kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

UMKM Berizin BPOM di Makassar Masih Dibawah 50

UMKM Berizin BPOM di Makassar Masih Dibawah 50
BBPOM Makassar saat Melakukan Audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar mencatat jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar yang telah mengantongi izin edar BPOM masih di bawah 50.

Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius dalam menjamin keamanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Data tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pemerintah Kota Makassar dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Makassar yang dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Kamis (8/1).

Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan mengatakan rendahnya kepemilikan izin edar menunjukkan perlunya percepatan pendampingan terhadap UMKM.

“Saat ini UMKM Makassar yang memiliki izin edar BPOM masih di bawah 50. Kami ingin mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk mengurus izin, bukan hanya untuk patuh regulasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan nilai jual produk,” ujar Yosef.

Menurutnya, pengawasan obat dan makanan merupakan isu strategis yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi. Karena itu, BBPOM membutuhkan kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah.

“Ketika berbicara obat dan makanan, ini menyangkut kesehatan, ekonomi, dan kualitas hidup warga. BBPOM tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, BBPOM menawarkan berbagai program dukungan bagi UMKM, mulai dari pendampingan perizinan, pengujian produk gratis, hingga keringanan biaya PNBP sebesar Rp150 ribu hingga Rp250 ribu setelah diskon.

Selain sektor UMKM, BBPOM juga menyoroti isu resistensi antimikroba (AMR). Yosef mengapresiasi kebijakan Pemkot Makassar yang menerbitkan Surat Edaran tentang rasionalitas penggunaan antibiotik.

“Penggunaan antibiotik yang tidak tepat bisa membuat bakteri kebal. Dampaknya serius, mulai dari perawatan lebih lama hingga risiko kematian akibat infeksi berat,” tegasnya.

BBPOM juga mendorong kepatuhan apotek dan sarana kefarmasian agar tidak menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter, serta mengawasi penggunaan antibiotik pada hewan ternak karena residunya berpotensi berdampak pada manusia.

Di sektor lain, BBPOM menyatakan siap mendukung aspek keamanan pangan dalam program makan gratis melalui pelatihan dan pengawasan intensif untuk mencegah keracunan pangan.

“Kami siap diberdayakan. Melalui layanan keliling, kami juga melakukan pengujian sampel makanan langsung di lapangan agar produk UMKM Makassar benar-benar aman dan layak konsumsi,” pungkas Yosef.