KabarMakassar.com – Pengabdian anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan, Meity Rahmatia, memasuki tahun kedua di parlemen.
Meski terpilih dan dilantik pada akhir 2024, masa kerja Meity sebagai wakil rakyat efektif berjalan sejak 2025 setelah mendapat penugasan di Komisi XIII DPR RI.
Komisi XIII merupakan alat kelengkapan dewan yang bermitra dengan 11 kementerian dan lembaga negara, di antaranya Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, BPIP, hingga Kantor Staf Presiden.
Meity menyampaikan, sepanjang 2025 Komisi XIII telah menjalankan tiga fungsi utama DPR RI, yakni fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran bersama pemerintah. Menurutnya, ritme kerja di DPR RI sangat padat dan menuntut keterlibatan penuh.
“Kerja di DPR RI berlangsung berkelanjutan, mulai dari rapat kerja, rapat dengar pendapat, pleno, mediasi publik, hingga reses dan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan,” ujar Meity, Jumat (02/01).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, beban kerja di tingkat nasional jauh berbeda dibandingkan saat bertugas di DPRD provinsi. Selain agenda rapat di Senayan, pengawasan lapangan dilakukan secara rutin dengan cakupan wilayah seluruh Indonesia.
“Area tugas Komisi XIII sangat luas. Beberapa mitra kami bahkan memiliki kantor hampir di seluruh wilayah Indonesia, seperti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” katanya.
Sepanjang 2025, Meity mengaku telah melakukan kunjungan kerja ke hampir seluruh kantor wilayah imigrasi, direktorat terkait, serta lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di berbagai daerah.
“Kunjungan dilakukan mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Nusakambangan, hingga Papua dan Sulawesi,” jelasnya.
Dari hasil rapat dan kunjungan lapangan tersebut, Meity menyebut telah mengantongi sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi dan pengawasan ke depan, khususnya memasuki tahun 2026.
Ia mengungkapkan, terdapat beberapa isu utama yang menjadi perhatian Komisi XIII, di antaranya perlindungan perempuan dan anak, persoalan keimigrasian, pemberantasan narkoba, serta kondisi lembaga pemasyarakatan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi. Di sektor keimigrasian, kami menyoroti pengawasan terhadap tenaga kerja asing. Sementara di pemasyarakatan, persoalannya cukup kompleks, mulai dari infrastruktur, manajemen, pembinaan warga binaan, pemenuhan hak narapidana, hingga peredaran narkoba,” ungkap Meity.
Ia berharap, pada 2026 kinerja kementerian dan lembaga mitra Komisi XIII dapat semakin optimal. Catatan pengawasan selama 2025, menurutnya, akan menjadi tolok ukur perbaikan ke depan.
“Kami melihat ada progres positif di 2025. Semoga pada 2026 kinerjanya bisa lebih baik lagi. Kita harus tetap optimistis,” tutup Meity.














