kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Appi Tegaskan Proyek PLTSa Makassar Tak Boleh Rugikan Masyarakat

Appi Tegaskan Proyek PLTSa Makassar Tak Boleh Rugikan Masyarakat
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat Meninjau Lokasi PSLTa (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan dengan mengabaikan suara masyarakat.

Prinsip keberpihakan kepada warga itulah yang ditunjukkan Munafri saat turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Makassar itu bukan sekadar agenda seremonial. Munafri datang untuk melihat, mendengar, dan merasakan langsung kegelisahan warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikelola oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).

Lokasi proyek yang berada di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, dinilai warga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi permukiman sekitar. Apalagi jarak berdekatan pemukiman penduduk.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, warga mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi dan keberatan kepada Pemerintah Kota Makassar.

Kondisi inilah yang mendorong Wali Kota Munafri, untuk turun langsung melakukan peninjauan lokasi, sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat, Jumat sore (2/1).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pelaksanaan Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) harus berjalan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan dan aspirasi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi proyek.

Appi menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar, dalam waktu dekat akan memfasilitasi pertemuan langsung antara PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pemenang proyek PSEL dengan warga setempat.

Langkah ini dilakukan untuk membuka ruang dialog terbuka agar seluruh informasi terkait proyek dapat disampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Pemkot akan mengundang PT SUS untuk duduk bersama masyarakat. Semua informasi harus disampaikan secara terbuka supaya tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran,” tegas Munafri.

Appi ingin memastikan bahwa proyek strategis yang digadang-gadang sebagai solusi pengelolaan sampah kota benar-benar selaras dengan kepentingan dan rasa aman warga, bukan justru menimbulkan keresahan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan seimbang antara kebutuhan kota dan hak masyarakat, serta tidak boleh dipaksakan tanpa komunikasi yang transparan.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, bahwa setiap kebijakan publik harus berpijak pada dialog, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata target pembangunan.

Ia berharap dialog tersebut menjadi ruang klarifikasi dan komunikasi yang konstruktif, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman utuh mengenai proyek PSEL, sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pemerintah.

“Nanti akan dibicarakan secara detail, karena saya juga harus mengambil keputusan. Lagi-lagi saya sampaikan, jangan sampai investasi justru mengganggu masyarakat, apalagi sampai merugikan,” ujarnya.

Appi menekankan bahwa hal paling penting dalam pelaksanaan proyek ini adalah memastikan masyarakat tidak terdampak, khususnya dari sisi kesehatan dan lingkungan.

“Yang lebih penting adalah bagaimana kondisi masyarakat tidak terdampak, terutama dampak-dampak kesehatan dan lingkungan. Ini yang nanti akan kita duduk bersama-sama,” kata dia.

Mantan Bos PSM itu juga menegaskan, Pemerintah Kota Makassar tidak akan menerima jalannya proyek PSEL jika belum ada kejelasan dan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.

“Kami tidak akan menerima jalannya proyek ini kalau belum clear antara masyarakat dan perusahaan, itu harus. Kalau tidak ada jalan keluar, ya apa boleh buat, lokasi ini akan pindah,” tegas Appi.

Menurutnya, selama ini penjelasan terkait proyek dilakukan secara terpisah, baik oleh perusahaan maupun masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan miskomunikasi.

Ia berkomitmen mempertemukan kedua belah pihak dalam satu forum resmi.

“Selama ini mereka datang sendiri, mereka juga datang sendiri memberikan penjelasan. Nah, ke depan, seperti janji saya, kalian akan duduk bersama untuk mendengarkan supaya semua informasi clear,” ungkapnya.

Ia mengaku masih membutuhkan informasi teknis yang sangat detail dari pihak perusahaan, khususnya terkait proses pengolahan sampah dan potensi dampak yang ditimbulkan.

“Saya mau menghitung betul seperti apa dampak yang ditimbulkan ketika ini ada, dan bagaimana prosesing yang harus kita lakukan. Saya juga masih sangat membutuhkan informasi detail dari mereka,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan nantinya akan sangat bergantung pada apa yang dirasakan masyarakat.

Menurutnya, tidak mungkin pemerintah hanya mengedepankan kepentingan investasi dengan mengesampingkan persoalan warga.

“Tidak mungkin kita mengambil keputusan hanya untuk mengedepankan investasi tapi mengesampingkan persoalan masyarakat,” tuturnya.

“Masyarakat harus tumbuh dan investasi harus berjalan. Tapi kalau masyarakat mendapatkan dampak negatif, saya pikir itu tidak akan bisa,” tambah ketua IKA FH Unhas ini.

Terkait lokasi, Appi mengakui secara tata ruang kawasan tersebut memang masuk dalam kawasan industri. Namun ia membuka opsi alternatif lokasi, termasuk memaksimalkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Antang.

“Kalau maksudnya supaya tidak jauh dan tidak ada proses perpindahan sampah dari TPA ke sini, kenapa tidak di TPA saja dibuatkan PLTSa. Kalau membutuhkan tenaga kerja, seharusnya mereka yang selama ini ada di TPA, karena mereka sudah lama menanggung dampaknya,” saran Appi.

Appi juga menyebut bahwa di kawasan Antang, struktur tanah TPA telah diteliti. Karena itu, ia menilai pembangunan PLTSa di kawasan TPA bisa menjadi opsi yang lebih tepat.

“Di Antang itu sudah diteliti struktur tanahnya. Jadi lebih baik sekalian PLTSa itu dibangun di TPA saja,” tambahnya.

Appi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan segera mengambil sikap melalui mekanisme dialog dan kajian bersama.

“Kita sudah mendengarkan bersama-sama, kita juga akan mengambil sikap. Kita akan duduk bersama, kalau masyarakat sudah punya kajian-kajian, itu akan kita kombinasikan. Saya berharap pertemuan lanjutan antara PT SUS dan warga sekitar bisa dilakukan dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Sesnagkan, Perwakilan masyarakat Kecamatan Tamalanrea, yang berdemisilih di kawasan tersebut, Akbar, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang telah turun langsung ke lokasi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikelola PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).

Akbar menilai kehadiran Wali Kota secara langsung di lokasi menunjukkan perhatian dan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mendengarkan aspirasi warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap proyek tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Pak Wali, karena sudah hadir langsung di lokasi ini,” ujar Akbar.

Dia menegaskan, hingga saat ini dan sampai kapan pun, masyarakat menolak kehadiran PLTSa di dekat permukiman mereka.

Namun demikian, penolakan tersebut bukan terhadap program PSEL secara keseluruhan, melainkan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan warga.

“Sampai detik ini, dan sampai kapan pun, kami tidak akan menerima PLTSa atau PT SUS hadir dekat kami. Kami cuma menolak lokasinya, Pak Wali,” tegasnya.

Menurut Akbar, warga telah menjelaskan berbagai dampak yang dikhawatirkan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ia menekankan bahwa persoalan lingkungan menjadi perhatian utama warga, mengingat dampak proyek tersebut berpotensi dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami sudah menjelaskan seperti apa dampak-dampak yang kami khawatirkan. Ini menyangkut lingkungan dan kesehatan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat meminta keterbukaan penuh terkait proyek PSEL, termasuk kajian dampak lingkungan dan mitigasi risiko yang akan dilakukan oleh perusahaan.

“Kami dari masyarakat ingin persoalan ini terbuka dan tidak ada yang disembunyikan. Karena kami dan anak-anak kami yang akan menanggung akibatnya sampai 30 tahun ke depan,” terangnya.

Akbar menilai, jika proyek PLTSa ini dijadikan sebagai proyek percontohan, maka seharusnya tidak ditempatkan di kawasan yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.

“Kalau memang ini percontohan, kenapa harus di sini? Jangan sampai kami dijadikan kelinci percobaan,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa dari sisi tata ruang, lokasi tersebut memang masuk dalam kawasan industri. Namun menurutnya, aspek tata ruang tidak bisa menjadi satu-satunya pertimbangan tanpa memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan terhadap masyarakat sekitar.

“Dari segi tata ruang memang sudah sesuai kawasan industri, tapi dampaknya tetap harus menjadi perhatian utama. Terus kenpa bukan di TPA Antang saja, kami setuju dengan saran pak Wali Kota,” pungkas Akbar.

Diketahui, dalam kunjungan tersebut, Munafri didampingi oleh Camat Tamalanrea M. Iqbal, Lurah Parangloe Ali Topan, serta Lurah Bira Andi Zakaria Razak. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat. Hadir juga petinggi atau perwakilan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).