kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tak Lagi Pakai Data Usang, Dinsos Makassar Perketat Pendataan Bansos

Tak Lagi Pakai Data Usang, Dinsos Makassar Perketat Pendataan Bansos
Kantor Balaikota Makassar. Dok. Nursinta

KabarMakassar.com — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar Andi Bukti Djufrie menegaskan pihaknya tidak lagi menggunakan data lama dalam penetapan penerima bantuan sosial.

Pemutakhiran data kini dilakukan secara ketat dengan melibatkan RT dan RW di seluruh wilayah Kota Makassar.

“Pendataan tidak bisa hanya berdasarkan data lama. RT dan RW yang paling tahu kondisi warganya, siapa yang masih layak menerima bantuan dan siapa yang sudah meningkat ekonominya,” ujar Andi Bukti, Jumat (02/01).

Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial, termasuk program sembako, benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di tingkat lingkungan. Menurutnya, RT dan RW menjadi elemen paling penting karena memiliki kedekatan langsung dengan warga.

Pemutakhiran data tersebut merupakan bagian dari penguatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam prosesnya, Dinsos Makassar akan melakukan verifikasi langsung ke seluruh kelurahan di setiap kecamatan dengan melibatkan perangkat wilayah.

“RT dan RW menjadi ujung tombak. Mereka membantu mencocokkan kondisi warga di lapangan dengan data yang ada di sistem,” jelas Andi Bukti.

Ia menekankan, akurasi data menjadi kunci utama dalam setiap kebijakan bantuan sosial yang diambil pemerintah daerah. Dengan data yang valid, penyaluran bantuan dapat dilakukan tanpa keraguan dan potensi salah sasaran bisa ditekan.

“Kalau datanya valid, kita tidak ragu menyalurkan bantuan. Semua keputusan berbasis data,” tegasnya.

Terkait adanya keluhan warga yang tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan, Andi Bukti menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan hasil dari proses verifikasi bersama RT dan RW.

Sebagian warga dikeluarkan dari daftar penerima karena kondisi ekonominya dinilai telah membaik dan tidak lagi masuk dalam kategori desil 1 hingga 5.

“Keluarnya warga dari daftar penerima bukan berarti diabaikan. Justru ini menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Seluruh hasil pemutakhiran data penerima bantuan sosial ini akan diintegrasikan ke pusat data Pemerintah Kota Makassar yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Data tersebut akan menjadi rujukan tunggal dalam penetapan penerima bantuan sosial di Kota Makassar nantinya,” pungkasnya.