KabarMakassar.com — Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ismail mengungkapkan Warung Coto Paraikatte tidak menyetor pajak restoran dan parkir sejak beroperasi pada 2010.
Hal tersebut disampaikan Ismail usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama yang digelar di gedung sementara DPRD kota Makassar jalan Letjen Hertasning, Senin (02/03).
Meski menungak pajak sejak 2010, Ismail menyebut pemilik warung Coto Paraikatte engan kooperatif dalam menyelesaikan pajak dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Yang tidak kooperatif itu Coto Paraikatte. Brand ini dikenal luas, bahkan orang di luar daerah mengenalnya. Tapi faktanya dari 2010 tidak pernah bayar pajak,” tegas Ismail.
Ia menjelaskan, kewajiban pajak restoran sebesar 10 persen telah disosialisasikan sejak awal usaha berdiri. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) disebut telah melayangkan teguran berulang kali.
“Sudah ada teguran pertama, kedua, ketiga. Semua diabaikan. Hari ini dipanggil DPRD baru datang, itu pun tidak mau tanda tangan pernyataan kesediaan bayar pajak,” ujarnya.
Komisi B merekomendasikan Bapenda segera melakukan uji petik untuk menghitung langsung omzet usaha, termasuk potensi pajak parkir. Ismail memberi batas waktu pekan ini.
“Minggu ini harus ada hasil uji petik. Kalau terbukti tidak mau bayar pajak, kita tutup dan segel,” katanya.
Ia memastikan dugaan tersebut berlaku untuk seluruh cabang di Makassar.
“Semua, dua-duanya. Di Pettarani dan di Perintis. Tidak ada yang bayar sejak 2010,” ucapnya.
Terkait dokumen pernyataan pembayaran pajak yang disodorkan Bapenda, Ismail menyebut pihak manajemen belum menandatangani.
“Tadi mau tanda tangan, tapi katanya mau dibawa pulang. Itu tidak boleh. Kalau satu dua hari ini tidak ada kejelasan, Bapenda turun langsung uji petik,” tutupnya.
Sementara itu, pemilik Coto Paraikatte, Sudirman, memberikan klarifikasi. Ia mengaku hingga 2019 pihaknya masih melakukan pembayaran di dua lokasi tersebut.
“Setahu saya sampai 2019 itu membayar di Pettarani dan Perintis. Untuk yang 10 persen memang kami tidak tahu, jadi tidak kami cantumkan dalam nota belanja,” kata Sudirman.
Ia juga menyebut kondisi usaha tengah mengalami penurunan signifikan.
“Usaha kami ada penurunan yang cukup drastis,” tukasnya.














