KabarMakassar.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) menjajaki pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Luwu sebagai bagian dari penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal itu terungkap saat Pemerintah Kabupaten Luwu menerima audiensi jajaran BNNP Sulsel, Senin (2/3/2026).
Bupati Luwu, Patahudding, menerima langsung rombongan yang dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Ardiansyah.
Dalam pertemuan itu, Ardiansyah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penanganan persoalan narkotika di daerah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh kolaborasi untuk akselerasi dalam penanganan narkoba ini,” ujarnya.
BNNP Sulsel juga menyampaikan rencana kerja sama pembentukan kelembagaan BNN Kabupaten (BNNK) Luwu. Dukungan pemerintah daerah dibutuhkan untuk memfasilitasi kebutuhan sumber daya manusia maupun hibah dalam rangka peningkatan kelembagaan.
Selain itu, BNNP Sulsel memaparkan program rehabilitasi yang mencakup rawat jalan dan rawat inap bagi pengguna narkotika. BNN menegaskan bahwa pengguna atau korban penyalahgunaan dapat mengajukan rehabilitasi tanpa proses pidana jika datang secara sukarela.
“Jangan takut melaporkan jika ada keluarga yang menyalahgunakan narkoba. Jika datang langsung untuk direhabilitasi, tidak kami proses secara pidana,” jelas Ardiansyah.
Menanggapi hal tersebut, Patahudding menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu untuk mendukung kehadiran BNN di daerahnya.
“Kami sepakat untuk menghadirkan BNN di Kabupaten Luwu. Insya Allah kami siap bekerja sama dan akan mempelajari terlebih dahulu rencana perjanjian kerja samanya,” kata Patahudding.
Ia juga menyoroti dampak penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda, termasuk anak usia sekolah dan masyarakat pedesaan.
Salah satu langkah pencegahan yang telah dilakukan pemerintah daerah, kata dia, adalah penerbitan surat edaran pembatasan jam malam bagi anak sekolah.
Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Andi Palanggi, Kepala Badan Kesbangpol dan Perlindungan Masyarakat Enrika, Sekretaris Dinas Kesehatan Alimuddin, Kabag Hukum Setdakab Luwu, Kabag Organisasi Setda Luwu, serta Kasat Narkoba Polres Luwu Awaluddin.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap sinergi dengan BNNP Sulsel dapat memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.














