kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Surat Undangan Bocor, 5 Pejabat Eselon II Pemkab Jeneponto Santer Dimutasi Hari Ini!

Surat Undangan Bocor, 5 Pejabat Eselon II Pemkab Jeneponto Santer Dimutasi Hari Ini!
Surat Undangan Pelantikan (ist).

KabarMakassar.com –- Gerbong mutasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto tampaknya mulai bergerak di awal tahun 2026 ini.

Hal tersebut menyusul beredarnya surat undangan pelantikan pejabat yang diterima oleh tim redaksi kabarmakassar.com pada Rabu malam (14/1).

Surat dengan nomor 800/93/BKPSDM tertanggal 14 Januari 2026 tersebut berisi perihal undangan untuk menghadiri Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator.

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM Jeneponto, H. Mohammad Saparuddin, S.STP., M.M., prosesi pelantikan ini direncanakan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, Waktu: Pukul 09.30 WITA s/d Selesai di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan ini merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian mengenai siapa saja pejabat pimpinan tinggi pratama maupun administrator yang akan mengisi jabatan baru tersebut. Namun, beberapa sumber menyebut bahwa, ada lima orang dari jabatan setingkat eselon II.

“5 eselon 2, 1 Camat 1 defenitif,” singkat sumber tersebut kepada Redaksi kabarmakassar.com