KabarMakassar.com — Mengawali tahun 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto melakukan langkah strategis untuk memperkuat basis data daerah.
Langkah besar ini ditandai dengan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pemutakhiran Data Kependudukan yang dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, di Ruang Rapat Bupati, pada Selasa (13/1).
Gebrakan ini pun bertujuan untuk menciptakan sistem “Satu Data” yang akurat, valid, dan mutakhir.
Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa Disdukcapil tidak boleh bekerja sendiri, diperlukan sinergi lintas sektor mulai dari tingkat kabupaten hingga ke ujung dusun.
Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya akurasi data lapangan.
Olehnya itu, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran, terutama para Camat dan kepala OPD, untuk mengawal proses pemutakhiran ini secara serius.
“Pemutakhiran data kependudukan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara berjenjang hingga ke tingkat desa dan dusun. Data kependudukan menjadi fondasi utama dalam mendukung perencanaan pembangunan, penyaluran program, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas H. Paris Yasir.
Ia juga menambahkan bahwa validasi menyeluruh sangat krusial agar tidak ada warga yang terlewat dalam program pemerintah.
“Kita butuh data yang benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan dikelola melalui sistem yang terintegrasi serta berkelanjutan,” imbuhnya.
Sebagai wujud nyata dari gebrakan ini, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Jeneponto dengan salah satu kecamatan yang ditunjuk sebagai pilot project validasi data terpadu. Inovasi ini nantinya akan diadopsi oleh seluruh wilayah di Bumi Turatea.














