KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH-SUMA), Dr. Azri Rasul dan seluruh camat se-Kota Makassar resmi menyepakati pembenahan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, sebagai langkah konkret mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks.
Kesepakatan ini ditandai melalui penandatanganan komitmen bersama dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah di Balai Kota Makassar, yang menegaskan peralihan sistem dari open dumping menuju sanitary landfill yang lebih modern dan ramah lingkungan, di lantai II Kantor Balaikota Makassar, Jumat (10/04).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan bahwa titik krusial persoalan sampah berada di TPA yang selama ini masih dikelola dengan pola lama.
“Di wilayah lain nilainya sudah cukup baik, tapi ketika masuk ke TPA, semua nilainya turun. Ini yang menjadi persoalan utama kita,” tegasnya.
Menurutnya, pembenahan TPA Antang bukan sekadar perubahan teknis, melainkan pergeseran besar dalam paradigma pengelolaan sampah, dari sekadar pembuangan menjadi sistem pengolahan yang terkontrol dan berkelanjutan.
Appi juga menyoroti dampak serius dari sistem open dumping, salah satunya meluasnya limbah lindi yang telah mencapai sekitar 17 hektare dan masuk ke kawasan permukiman warga.
“Kita mendengarkan dengan sangat detail apa yang menjadi persoalan ini. Saya sangat bersyukur ada perhatian dari Pak Azri Rasul yang terus memberikan arahan,” ujarnya.
Kesepakatan lintas wilayah ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan.
“Saya butuh support, kalau memang tidak bisa, sampaikan. Ini soal komitmen,” kata Appi.
Selain persoalan TPA, Pemkot Makassar juga menghadapi keterbatasan kapasitas pengangkutan sampah yang baru mencapai sekitar 67 persen dari total produksi harian sebesar 800 ton.
“Artinya, masih terdapat sekitar 30 persen sampah yang berpotensi tercecer dan tidak tertangani,” jelasnya.
Ia kemudian menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, melainkan seluruh organisasi perangkat daerah dengan peran masing-masing.
“Saya tidak mau kita hanya menyesal saat masalah itu sudah terjadi. Kita harus bertindak sekarang,” tegasnya.
Melalui komitmen bersama ini, Pemkot Makassar optimistis pembenahan TPA Antang dapat berjalan lebih terarah dan menjadi kunci utama dalam mendorong sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Target kita jelas, tapi itu hanya bisa tercapai kalau kita punya komitmen bersama dan bekerja secara konsisten,” tukasnya.














