KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan penuh dari Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH-SUMA) Azri Rasul dalam upaya percepatan pembenahan pengelolaan sampah, termasuk penanganan krusial di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah di Balai Kota Makassar, Azri menegaskan bahwa pihaknya siap terlibat aktif mendampingi pemerintah kota agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih terstruktur dan efektif.
“Tentu, ini bagian dari tugas bersama, sehingga kami siap membantu Pemerintah Kota dalam penanganan persampahan,” ujarnya, Jumat (10/04).
Ia menjelaskan, pengelolaan kota bersih tidak hanya bergantung pada satu instansi, melainkan melibatkan sedikitnya 16 komponen penilaian yang harus dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Kalau setiap unit kerja menjalankan tugasnya sesuai regulasi kota bersih, saya kira Makassar akan bersih. Tidak perlu lagi saling lempar tanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Azri, persoalan utama selama ini bukan semata teknis, tetapi lemahnya konsistensi di lapangan. Padahal, setiap sektor telah memiliki kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam menjaga kebersihan wilayahnya.
Ia juga meluruskan persepsi bahwa pengelolaan sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), semua pihak punya kewenangan yang sama.
“DLH tidak bisa masuk begitu saja ke rumah sakit, pasar, atau terminal tanpa kewenangan. Yang punya wilayah itulah yang harus mengatur,” jelasnya.
Dalam upaya mengurangi beban TPA Antang, Azri menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumber serta penguatan bank sampah di setiap unit.
“Kalau ini berjalan, maka yang masuk ke TPA Antang itu tinggal sampah organik saja. Itu pun bisa terkelola dengan baik,” katanya.
Ia menyebut, saat ini nilai kebersihan Makassar masih berada di angka 54,7 atau kategori pembinaan. Untuk meraih sertifikat Adipura, dibutuhkan nilai minimal 60 hingga 75.
“Kalau kita bisa dorong sedikit saja ke atas, itu sudah sangat berarti,” ujarnya.
Selain pendekatan hulu, Azri juga memaparkan langkah teknis pembenahan TPA Antang melalui penerapan sistem sanitary landfill. Area TPA seluas 14 hektare, menurutnya, tidak boleh lagi dibiarkan terbuka seperti praktik open dumping.
“14 hektare ini tidak boleh dibiarkan terbuka semua. Kita bisa bagi menjadi beberapa blok dan sel agar lebih terkontrol,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap sel harus ditutup secara berkala untuk menekan pencemaran udara dan bau. Selain itu, pengelolaan gas dari timbunan sampah perlu dilakukan karena berpotensi dimanfaatkan sebagai energi alternatif.
“Kalau dikelola dengan baik, gas ini bisa menjadi energi yang bermanfaat,” ungkapnya.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah pengolahan air lindi yang berbahaya dan membutuhkan instalasi khusus.
“Air lindinya hitam dan baunya sangat menyengat. Ini harus ditangani serius karena dampaknya besar terhadap lingkungan,” tegasnya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, Pusdal LH-SUMA memastikan akan terus mendampingi Pemkot Makassar, termasuk dalam memberikan rekomendasi teknis dan dukungan solusi terhadap keterbatasan anggaran.
“Kalau semua bergerak sesuai kewenangan dan berjalan simultan, saya yakin Makassar bisa cepat menjadi kota bersih,” tukas Azri.














