kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Azril Rasul Ungkap Nilai Kebersihan Makassar Masih Jauh dari Adipura

Azril Rasul Ungkap Nilai Kebersihan Makassar Masih Jauh dari Adipura
Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH-SUMA), Azri Rasul, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Nilai kebersihan Kota Makassar masih tertahan di angka 54,7 dan belum mampu menembus ambang minimal sertifikasi Adipura.

Kondisi ini menempatkan Makassar dalam kategori pembinaan, sekaligus menjadi alarm serius bagi pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH-SUMA), Azri Rasul, menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan masih lemahnya implementasi pengelolaan kebersihan di berbagai sektor.

“Kalau setiap unit kerja menjalankan tugasnya sesuai regulasi kota bersih, saya kira Makassar akan bersih. Tidak perlu lagi saling lempar tanggung jawab,” ujarnya dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah di Balai Kota Makassar, Jumat (10/04).

Ia menjelaskan, terdapat sedikitnya 16 komponen penilaian dalam sistem kota bersih yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Namun, kunci utamanya terletak pada konsistensi pelaksanaan di lapangan, khususnya pada indikator utama yang menjadi penilaian.

Menurut Azri, persoalan terbesar justru berada di tingkat hulu, yakni pemilahan sampah dari sumbernya, seperti permukiman, pasar, dan kawasan pertokoan.

“Kalau ini berjalan, maka yang masuk ke TPA Antang itu tinggal sampah organik saja. Itu pun bisa terkelola dengan baik,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kesalahpahaman yang selama ini terjadi, di mana pengelolaan sampah dianggap sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup.

“Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa masuk begitu saja ke rumah sakit, pasar, atau terminal. Yang punya wilayah itulah yang harus mengatur,” tegasnya.

Dalam skema penilaian Adipura, kawasan permukiman memiliki kontribusi terbesar sekitar 19 persen, sementara pengelolaan TPA hanya sekitar 10 persen. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan kota bersih sangat ditentukan oleh peran masyarakat dan pemerintah wilayah.

Azri menyebut, untuk meraih sertifikat Adipura, Makassar harus mencapai nilai minimal 60 hingga 75. Sementara untuk trofi Adipura berada di rentang 75–85, dan Adipura Kencana di atas 85.

“Kalau kita bisa dorong sedikit saja ke atas, itu sudah sangat berarti,” singkatnya.

Selain aspek hulu, ia juga memaparkan pentingnya pembenahan teknis di TPA. Pengelolaan tidak boleh lagi menggunakan sistem open dumping, melainkan harus beralih ke sanitary landfill dengan pembagian blok dan sel.

“14 hektare ini tidak boleh dibiarkan terbuka semua. Kita bisa bagi menjadi tiga blok, lalu dipecah lagi menjadi sel-sel kecil,” jelasnya.

Menurutnya, hanya satu sel yang boleh dibuka untuk penimbunan, sementara area lainnya harus tertutup. Sistem ini dinilai mampu menekan pencemaran udara, bau, hingga penyebaran limbah.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan gas dari timbunan sampah yang berpotensi berbahaya, namun sekaligus bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif.

“Kalau dikelola dengan baik, gas ini bisa menjadi energi yang bermanfaat,” ujarnya.

Selain itu, persoalan krusial lainnya adalah pengelolaan air lindi yang mengandung zat berbahaya. Penanganannya harus menggunakan instalasi khusus dengan standar tinggi.

“Air lindinya hitam, baunya sangat menyengat. Ini harus ditangani serius karena dampaknya besar terhadap lingkungan,” tegasnya.

Dengan berbagai tantangan tersebut, Pusdal LH-SUMA menyatakan siap mendampingi Pemerintah Kota Makassar dalam mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah.

“Kalau semua bergerak sesuai kewenangan dan berjalan simultan, saya yakin Makassar bisa cepat menjadi kota bersih,” tukas Azri.

error: Content is protected !!