KabarMakassar.com — Berbagai modus penipuan (scam) yang menyebabkan hilangnya dana masyarakat Indonesia dilaporkan telah menyentuh nilai Rp9,1 triliun.
Dana masyarakat tersebut tercatat hilang karena scam sampai dengan pertengahan Januari 2026.
Hal tersebut diungkapkan berdasarkan laporan yang masuk ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menyebut, sampai dengan 14 Januari 2026 tercatat ada 432.637 pengaduan masyarakat yang diterima.
Berdasarkan laporan yang ada itu, OJK pun sudah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 397.000 rekening yang terindikasi terkait tindak kejahatan.
“Jumlah dana masyarakat yang dilaporkan hilang telah tembus Rp9,1 triliun. Dari jumlah itu, IASC mampu memblokir atau menyelamatkan berkisar Rp432 miliar,” ucapnya, dikutip Kamis (26/02).
Tercatat, lonjakan laporan yang amat cepat. Bahkan, OJK menyatakan rata-rata sekitar 1.000 pengaduan masuk setiap hari, 3 hingga 4 kali lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain.
Masyarakat perlu untuk waspada. Terlebih karena saat ini, modus penipuan yang dilaporkan beragam dan semakin kompleks.
Kasus terbanyak bersumber dari penipuan transaksi belanja, sekitar 73 ribu laporan, kemudian ada panggilan palsu, penipuan investasi, penipuan kerja hingga iming-iming hadiah.














