kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sidak Puskesmas Tarowang, DPRD Jeneponto Soroti Penggeledahan HP dan Pungutan Nakes

Sidak Puskesmas Tarowang, DPRD Jeneponto Soroti Penggeledahan HP dan Pungutan Nakes
Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto, Awaluddin Sinring. (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto, Awaluddin Sinring melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Puskesmas Tarowang pada Selasa (20/1) siang.

Dalam kunjungan ini, Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini mencecar pertanyaan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Tarowang, dengan dua isu krusial yang tengah memicu kegaduhan di masyarakat, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) serta tindakan pengumpulan hingga penggeledahan handphone milik Tenaga Kesehatan (Nakes).

Saat proses klarifikasi dilakukan, pihak puskesmas membantah adanya pungli. Namun, terungkap fakta bahwa adanya pengumpulan dana dari para Nakes dengan dalih persiapan akreditasi karena minimnya anggaran dari Dinas Kesehatan.

“Menurut pengakuan Plt Kapus, itu bukan pungutan. Mereka mengumpulkan dana dari Nakes untuk pembelian gorden dan kebutuhan akreditasi lainnya. Katanya seikhlasnya, tapi setorannya bervariasi, ada yang Rp1 juta, Rp1,2 juta, hingga Rp100 ribu,” ungkap Awaluddin Sinring menirukan penjelasan Plt Kapus Tarowang.

Pihak Puskesmas berdalih bahwa kebutuhan akreditasi mencapai Rp20 juta, sementara Dinas Kesehatan hanya menganggarkan biaya Makan dan Minum (Mamin) saja.

“Katanya dilakukan secara musyawarah dan ada nota pembeliannya karena banyak kekurangan di gedung baru,” tambah legislator PAN tersebut.

Masalah lain yang disoroti tajam oleh Komisi IV adalah instruksi pengumpulan handphone Nakes sebelum briefing dimulai. Bahkan, muncul laporan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh oknum bidan.

“Instruksi mengumpulkan HP itu sangat berlebihan. Jika tujuannya menertibkan rapat, cukup diminta untuk silent. Apalagi jika betul ada penggeledahan, apa urgensinya? Ini yang kami pertanyakan,” tegas Awaluddin.

Disisi lain, tindakan pengumpulan HP ini dicurigai oleh Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan, Hasan Anwar, sebagai upaya menutupi pembahasan sensitif terkait kutipan jasa Nakes.

“Sangat mungkin ada pembahasan di luar briefing terkait pungutan jasa Nakes, serupa dengan kasus yang saat ini bergulir di Kejaksaan Negeri Jeneponto. Kami minta Jaksa fokus mendalami dugaan pungli di Puskesmas Tarowang ini,” tegas Hasan Anwar.

Selain itu, LPK Sulsel mendesak Polres Jeneponto untuk segera menindaklanjuti laporan para Nakes mengenai tindakan penggeledahan badan/barang yang dilakukan oknum bidan.

Menurut Anwar, tindakan tersebut sudah masuk ke ranah pelanggaran privasi dan intimidasi terhadap bawahan.

Hingga berita ini diturunkan, Komisi IV DPRD Jeneponto masih mengkaji hasil klarifikasi tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya, guna memastikan pelayanan kesehatan di Tarowang tidak terganggu oleh konflik internal dan praktik non-prosedural.