KabarMakassar.com — Rumah terduga pelaku penikaman maut di Lingkungan Batu Cidu’, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini dibongkar.
Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak guna meredam konflik susulan.
Pantauan di lokasi, proses pembongkaran mulai dilakukan sejak Jumat (24/4). Pihak kepolisian bersiaga penuh di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses penghancuran bangunan berlangsung.
“Iya dibongkar atas kesepakatan kedua belah pihak, pembongkaran dimulai kemarin dan sampai sekarang,” kata Kanit Reskrim Polsek Batang, Aiptu Hamka, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4).
Aparat gabungan dari Polsek Batang, TNI, hingga personel intelijen diterjunkan untuk mengantisipasi adanya gesekan. Kapolsek Batang, Iptu Purwanto, memimpin langsung pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP).
Hamka menegaskan posisi polisi dalam hal ini hanya sebagai pihak yang mengamankan kesepakatan keluarga korban dan pelaku. Hingga saat ini, kondisi di lapangan dilaporkan stabil.
“Kami pihak kepolisian hanya melakukan pengamanan di lokasi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, personel intel. Alhamdulillah aman terkendali. Kemarin kami sempat antisipasi saat pemakaman dari pihak korban, tapi alhamdulillah tidak ada gesekan sampai sekarang,” jelasnya.
Insiden berdarah yang menewaskan Sudirman (46) ini terbilang tragis. Peristiwa ini dipicu persoalan sepele terkait microphone karaoke yang rusak dua minggu sebelum kejadian.
Pelaku, Safaruddin alias Ampa (27), merasa tersinggung dengan kata-kata kasar korban saat itu. Dendam tersebut memuncak pada Kamis (23/4) malam, ketika korban kembali mendatangi pelaku.
Pelaku yang gelap mata kemudian menikam korban berkali-kali menggunakan badik dari arah belakang.
“Korban ditikam di bagian punggung. Saat mencoba berbalik, pelaku kembali menyerang ke arah bawah ketiak kanan hingga korban terjatuh,” beber Hamka.
Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto berhasil meringkus Ampa di Desa Camba-camba pada Jumat dini hari pukul 01.30 WITA.
Polisi juga menyita sebilah badik yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Kepada polisi, pelaku mengaku kerap ditantang berkelahi oleh korban sebelum aksi penikaman itu terjadi. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.














