kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pengawasan Harga Beras dan Minyak di Sulsel Diperketat

Pengawasan Harga Beras dan Minyak di Sulsel Diperketat
Rapat koordinasi Satgas Pangan Sulsel bersama Bapanas (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan terhadap komoditas strategis, khususnya minyak goreng dan beras, melalui rapat koordinasi bersama Badan Pangan Nasional di Markas Polda Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026).

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, distribusi, serta mutu pangan menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Rakor dihadiri Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, serta Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Hermawan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel sekaligus Koordinator Satgas Pangan Sulsel, Andri Ananta Yudhistira, menegaskan pengawasan difokuskan pada komoditas yang berpengaruh besar terhadap stabilitas harga.

Ia menyebut distribusi minyak goreng melibatkan berbagai pihak, baik swasta maupun BUMN, sehingga pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tata niaga berjalan sesuai aturan.

“Minyak kita itu 65 persen dikelola pelaku usaha atau swasta, sementara 35 persen BUMN. Nah, yang perlu diawasi ini 65 persen tersebut,” ujarnya.

Selain minyak goreng, pengawasan juga mencakup beras dan komoditas pangan lainnya seperti jagung, daging, telur, cabai, gula, dan terigu. Satgas menegaskan akan menindak pelanggaran harga, terutama pada komoditas yang mendapat subsidi pemerintah.

“Kalau ada harga yang naik tidak sesuai ketentuan, kita tindak langsung, apalagi komoditas yang mendapat subsidi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Andriko Noto Susanto menekankan pentingnya peta jalan pengawasan pangan, termasuk sektor kesehatan hewan, guna menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di pasar.

“Jangan sampai ada daging haram dicampur dengan daging halal. Semua harus diawasi dengan ketat,” katanya.

Ia juga menyoroti peran Perum Bulog dalam mobilisasi komoditas strategis serta pentingnya komunikasi publik agar tidak memicu kepanikan di masyarakat.

Di sisi lain, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Hermawan mengingatkan adanya praktik pengemasan ulang beras medium menjadi premium untuk meraup keuntungan lebih besar. Ia menegaskan seluruh produk beras yang beredar harus memenuhi standar yang ditetapkan.

“Harga eceran tertinggi (HET), kualifikasi beras, nama dagang, kelas mutu, hingga alamat produsen harus jelas agar seluruh produk beras yang beredar memenuhi standar mutu sesuai ketentuan,” sebutnya.

Menurutnya, rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan strategi pengawasan lintas sektor agar stabilitas harga dan keamanan pangan tetap terjaga.

“Rakor ini penting untuk menyamakan langkah dan strategi pengawasan, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan pangan yang beredar aman serta memenuhi standar mutu,” katanya.

Pemerintah Provinsi Sulsel juga disebut telah menerbitkan kebijakan pengendalian harga serta memperluas kios pangan murah di kabupaten/kota untuk menjaga daya beli masyarakat.

Satgas Pangan berharap sinergi lintas instansi ini mampu mencegah potensi pelanggaran distribusi dan harga pangan di wilayah Sulawesi Selatan.

error: Content is protected !!