KabarMakassar.com — Anggota DPR RI dari Komisi XIII, Meity Rahmatia, menyampaikan harapannya agar pada bulan suci Ramadan tahun ini banyak narapidana (napi) yang berubah menjadi lebih baik serta memiliki catatan perilaku yang dapat menjadi pertimbangan pemberian remisi selama berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Bulan suci Ramadan, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, merupakan momentum untuk berbenah karena puasa menuntut manusia menahan hawa nafsu dan dapat membentuk pribadi yang lebih saleh atau taat kepada Allah SWT.
“Dengan perilaku yang baik maka bisa menjadi pertimbangan diberikannya remisi saat Idulfitri nanti sehingga sangat berpengaruh pada pengurangan beban kapasitas lapas. Semangat KUHP baru, semakin banyak yang mendapat remisi maka semakin baik,” jelasnya, Selasa (03/03).
Ia menerangkan lebih lanjut bahwa ke depan program remisi dapat lebih banyak diberikan untuk membantu menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas.
“Kondisi lapas dan rutan saat ini sudah tidak ideal karena melebihi kapasitas. Arus orang yang masuk lapas sebagai warga binaan tidak pernah berkurang. Tren terus bertambah setiap tahun. Kondisi ini menjadikan lapas semakin sesak,” ungkapnya.
Meity mengatakan ia telah melakukan kunjungan ke lapas dan rutan di berbagai daerah.
“Saya menyaksikan sendiri bagaimana kondisi lapas, jumlah warga binaan di dalam sangat melebihi daya tampung. Kamar untuk 10 orang diisi 20 sampai 30 orang. Kasihan. Bagaimanapun, aspek-aspek kemanusiaan tetap menjadi pertimbangan dalam pembinaan di lapas dan rutan,” terangnya.
Apa yang menjadi harapan Meity cukup beralasan. Pasalnya Center for Detention Studies (CDC) baru-baru ini merilis hasil riset dan simulasi tentang daya tampung lapas sepanjang 2025. Mereka mengungkap bahwa setiap tahunnya terdapat 60.000 hingga 80.000 narapidana keluar dari lapas dan rutan.
Narapidana tersebut keluar melalui mekanisme remisi dan pembebasan bersyarat (PB). Remisi diberikan pada hari-hari besar keagamaan sepanjang tahun, seperti Idulfitri, Imlek, Nyepi, dan Natal.
Meski banyak yang berhasil bebas, jumlah penghuni lapas tetap tinggi, yaitu sekitar 260.000 hingga 270.000 orang. Data ini merupakan proyeksi akhir tahun 2025. Artinya, meskipun ada yang keluar, jumlah penghuni tidak pernah turun drastis karena tingginya arus masuk.
Arus masuk narapidana baru mencapai 100.000 hingga 120.000 orang per tahun. Data ini merupakan estimasi tahunan 2025 yang didominasi kasus narkotika.
Sekitar 80.000 dari angka tersebut merupakan terpidana dengan hukuman di bawah lima tahun.
Ke depan, 80.000 orang ini akan berkurang jika pidana alternatif dalam KUHP baru dijalankan secara optimal.
Hal ini diakui pula oleh pihak lembaga pemasyarakatan. Menurut Meity, dalam setiap kunjungannya, pihak lapas dan rutan selalu menampilkan data gamblang mengenai kondisi mereka yang tidak memadai. Kelebihan kapasitas ini menjadi pemicu lahirnya berbagai masalah baru.
Di luar berbagai upaya yang akan dilakukan pemerintah dalam mengatasi masalah kelebihan kapasitas tersebut, Meity kembali memberikan pesan kepada setiap warga binaan atau narapidana agar memanfaatkan bulan suci Ramadan untuk memperdalam pemahaman agama.
“Fokus beribadah, puasa, dan membaca Al-Qur’an di lapas. Semoga dengan begitu banyak yang berubah dan banyak yang mendapat remisi. Aamiin,” tukasnya.














