KabarMakassar.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi menerima penganugerahan gelar adat kehormatan dari Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone dalam sebuah prosesi yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (6/4).
Penganugerahan tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Bone ke-696. Sejumlah unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam prosesi tersebut, Didik Farkhan Alisyahdi dianugerahi nama Bugis La Mappapole Daeng Pawinru. Gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan adat dari masyarakat Bone kepada pejabat negara yang dinilai memiliki kontribusi dalam penegakan hukum.
Penyerahan piagam tanda kehormatan dilakukan secara langsung dalam prosesi adat. Penganugerahan itu disahkan oleh Bupati Bone bersama jajaran Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone.
Bupati Kabupaten Bone, Andi Asman Sulaiman bersama Ketua Dewan Adat Saoraja, A. Baso Hamid Achmad, secara resmi menyerahkan piagam tanda kehormatan kepada Kajati Sulsel. Pemberian gelar adat tersebut disebut sebagai bentuk penghormatan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Selain itu, gelar tersebut juga menjadi simbol harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Prosesi berlangsung dengan mengikuti tata cara adat yang berlaku di wilayah Bone.
Dalam sambutannya, Bupati Bone Andi Asman menyampaikan bahwa pemberian gelar adat tersebut memiliki makna khusus bagi masyarakat setempat. Ia menilai penganugerahan tersebut merupakan bentuk penghormatan tertinggi dari masyarakat Bone terhadap sosok yang dinilai memiliki integritas dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, pemberian gelar adat bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pengakuan atas nilai-nilai kepemimpinan yang dianggap sejalan dengan budaya lokal. Pemerintah daerah berharap nilai-nilai tersebut dapat terus dijaga dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Pemberian gelar adat ‘La Mappapole Daeng Pawinru’ ini bukan sekadar simbolis semata, melainkan wujud pengakuan dan penghormatan tertinggi dari Dewan Adat Saoraja dan seluruh masyarakat Bone. Kami melihat ketegasan, kejujuran, serta kearifan dalam diri Bapak Kajati saat menegakkan hukum,” Andi Asman.
Penganugerahan gelar adat tersebut dinilai memiliki nilai budaya yang kuat bagi masyarakat Bone. Gelar adat yang diberikan mengandung makna tentang kepemimpinan yang arif, jujur, dan menjunjung tinggi keadilan.
Nilai-nilai tersebut dianggap selaras dengan prinsip penegakan hukum yang berlandaskan kebenaran dan keadilan. Momentum pemberian gelar juga dinilai menambah makna dalam peringatan Hari Jadi Bone yang ke-696.
Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Dewan Adat Saoraja dan masyarakat Kabupaten Bone. Ia menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi dirinya dan jajaran kejaksaan untuk terus menjalankan tugas secara profesional.
Menurutnya, gelar adat tersebut memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam menjalankan amanah negara. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam penegakan hukum.
“Saya merasa sangat terhormat, bangga, sekaligus terharu atas penganugerahan gelar adat yang sangat mulia dari Dewan Adat Saoraja dan masyarakat Kabupaten Bone. Ini adalah cambuk penyemangat agar kami senantiasa teguh, jujur, berhati-hati, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan demi tegaknya hukum dan wibawa Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Didik Farkhan.
Acara penganugerahan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone. Selain itu, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Bone juga hadir dalam kegiatan tersebut.














