kabarbursa.com
kabarbursa.com

Makassar Butuh Rp250 Miliar Tuntaskan Sampah di TPA Antang

Makassar Butuh Rp250 Miliar Tuntaskan Sampah di TPA Antang
TPA Tamangapa Antang, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar membuka fakta mencolok di balik krisis sampah yang kian menekan kota.

Kebutuhan anggaran ideal untuk sektor persampahan disebut mencapai Rp250 miliar, sementara realisasi saat ini jauh dari cukup.

Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, menegaskan ketimpangan anggaran menjadi akar persoalan lambannya pembenahan di TPA Antang.

“Kalau mengacu kebutuhan ideal, pengelolaan sampah itu sekitar 3 persen APBD atau kurang lebih Rp250 miliar. Sementara sekarang TPA hanya dapat sekitar Rp10 miliar, itu cuma 0,016 persen,” tegas Helmy, Senin (13/04).

Di tengah tekanan produksi sampah yang mencapai lebih dari 1.000 ton per hari, kondisi tersebut membuat penanganan di lapangan berjalan tidak maksimal. TPA Antang bahkan disebut memikul beban terberat dalam sistem persampahan Makassar.

DLH kini tengah mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk pembenahan mendesak. Fokusnya meliputi perbaikan alat berat yang rusak, penataan gunungan sampah, hingga penanganan pencemaran air lindi.

“Alat berat banyak yang tidak berfungsi, bahkan ada tujuh ekskavator mangkrak. Ini yang memperlambat penanganan di TPA,” ungkapnya.

Tak hanya itu, DLH juga menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar khusus untuk pemulihan kolam lindi yang tercemar di area lebih dari 17 hektare. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap lingkungan sekitar jika tidak segera ditangani.

Di sisi lain, Pemkot Makassar didesak berlari cepat menyusul sanksi administratif selama 180 hari dari pemerintah pusat. Salah satu poin krusialnya adalah penghentian sistem open dumping dan peralihan ke sanitary landfill.

“Kalau mau sanitary landfill, kita harus lakukan penutupan tanah rutin. Itu butuh biaya besar, tidak bisa dengan anggaran minim seperti sekarang,” jelas Helmy.

Transformasi sistem ini menjadi keharusan, seiring aturan nasional yang mulai 2026 hanya memperbolehkan sampah residu masuk ke TPA. Artinya, pengelolaan harus dimulai dari tingkat rumah tangga melalui pemilahan dan pengolahan mandiri.

DLH juga mengaitkan pembenahan ini dengan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Makassar Raya. Proyek tersebut diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi beban TPA sekaligus mengubah sampah menjadi energi.

Namun, tahap awal saja membutuhkan anggaran besar, termasuk pembebasan lahan yang ditaksir mencapai Rp30 miliar.

“Total usulan yang kami ajukan sekitar Rp60 miliar untuk tahap awal. Tapi kebutuhan ideal tetap di angka Rp250 miliar kalau ingin sistem ini benar-benar berjalan maksimal,” tegasnya.

Helmy menekankan, tanpa dukungan anggaran yang memadai dan keterlibatan masyarakat dari hulu, target pengurangan sampah ke TPA akan sulit tercapai.

“Kalau tidak dimulai dari wilayah, kita akan terus bertanya: sampah ini mau dibawa ke mana. Karena ke depan, tidak semua sampah bisa masuk TPA,” tukasnya.

error: Content is protected !!