KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (21/94).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi tersebut, Haris Abdurrahman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sulsel menggantikan almarhumah Haslinda Wahab yang wafat pada Ahad, 7 Desember 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pelantikan PAW ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlanjutan fungsi lembaga legislatif, sekaligus memastikan keterwakilan masyarakat tetap terjaga dalam proses pengambilan kebijakan di daerah.
Dalam prosesi tersebut, Haris Abdurrahman mengucapkan sumpah jabatan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mallarangan Tutu, menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga momen untuk melanjutkan amanah yang telah ditinggalkan oleh almarhumah Haslinda Wahab.
“Kita semua masih menyimpan duka atas kepergian almarhumah. Beliau telah memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat. Hari ini, amanah itu dilanjutkan, dan tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga serta meneruskan perjuangan tersebut,” ungkap Mallarangan.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Haris Abdurrahman dapat menjalankan tugas dengan penuh kesungguhan dan menghadirkan semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami menyambut kehadiran saudara Haris Abdurrahman sebagai bagian dari keluarga besar Fraksi PKS. Semoga beliau dapat segera menyesuaikan diri, bekerja dengan hati, dan senantiasa dekat dengan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, peran anggota dewan tidak hanya berkaitan dengan fungsi kelembagaan, tetapi juga menyangkut kepekaan dan kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Pada akhirnya, yang kita perjuangkan adalah bagaimana setiap kebijakan yang lahir benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tutupnya.














