kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dugaan Malapraktik Bayi 9 Bulan di RSIA Paramount, dr Fahrizal: Bukan Pidana Tapi Perlu Evaluasi

Dugaan Malapraktik Bayi 9 Bulan di RSIA Paramount, dr Fahrizal: Bukan Pidana Tapi Perlu Evaluasi
RDP Komisi D dan Foto Bayi 9 Bulan Berinisial ASA (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Komisi D DPRD Kota Makassar menyimpulkan tidak ditemukan unsur malapraktik dalam kasus dugaan kesalahan pemasangan infus terhadap bayi berusia 9 bulan berinisial ASA di RSIA Paramount Makassar.

Kesimpulan itu diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kota Makassar, Senin (02/03).

Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal, mengatakan persoalan yang terjadi lebih kepada miskomunikasi antara dokter penanggung jawab pasien (DPJP) dan keluarga.

“Tetapi memang ada miskomunikasi atau kurang pemberian informasi dari DPJP-nya kepada pasien atau keluarga pasien sendiri, sehingga keluarga pasien merasa bahwa yang terjadi itu adalah malpraktik,” ujar Fahrizal, Selasa (03/03).

Kasus ini bermula pada 19 Januari 2026 ketika ASA dibawa ke UGD karena demam tinggi dan muntah. Infus pertama dipasang di tangan kiri, namun dua hari kemudian dihentikan karena terjadi phlebitis atau peradangan pembuluh darah.

Pada 22 Januari dini hari, infus dipindahkan ke tangan kanan. Namun, dalam waktu sekitar satu jam, kembali terjadi pembengkakan. Bayi tersebut dipulangkan pada 25 Januari dengan edukasi kompres air hangat, meski kondisi tangan masih bengkak.

Karena tidak kunjung membaik hingga awal Februari, pihak rumah sakit akhirnya memberikan antibiotik dan melakukan tindakan debridemen atau pembersihan jaringan pada 9 Februari 2026.

Meski tidak menemukan unsur pidana, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada manajemen rumah sakit. Fahrizal meminta agar pengawasan internal diperketat serta dilakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap tenaga medis.

“Kemudian kami juga tadi menyampaikan bahwa jangan sampai ada tebang pilih antara pasien-pasien yang datang dengan status BPJS ataupun status umum, ataupun pasien-pasien yang dikenal masyarakat atau influencer misalnya,” tegasnya.

Komisi D juga menyoroti adanya kasus medis yang disebut terjadi berulang setiap tahun di rumah sakit tersebut. DPRD bahkan berencana melakukan kunjungan langsung untuk memastikan sistem pelayanan berjalan sesuai standar.

Selain itu, DPRD meminta Dinas Kesehatan Kota Makassar lebih proaktif melakukan evaluasi dan mempertimbangkan pemberian surat teguran kepada pihak rumah sakit.

“Dari pihak rumah sakit tadi sudah menyampaikan seluruh klarifikasi dan alasan-alasan kenapa ini terjadi. Tapi kami tetap memberi saran kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan surat teguran langsung kepada Rumah Sakit Paramount,” tegas Fahrizal.

Dengan rekomendasi tersebut, DPRD berharap kualitas layanan kesehatan di Makassar semakin membaik dan potensi kelalaian medis dapat diminimalisir.