kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Nasrun Ungkap TPA Antang Dibayangi Sanksi KLH, Pembenahan Dikebut

Nasrun Ungkap TPA Antang Dibayangi Sanksi KLH, Pembenahan Dikebut
Suasana Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly saat Meninjau TPA Antang, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membayangi operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang Kecamatan Tamangapa Kota Makassar.

Pengelola kini dikejar waktu 180 hari untuk melakukan pembenahan total, di tengah lonjakan volume sampah yang terus meningkat setiap hari.

Diketahui, TPA Antang di Makassar dikenakan sanksi administrasi karena pengelolaan sampah yang belum optimal, mengakibatkan kondisi overload dan semrawut.

Kepala UPT TPA Antang, Nasrun, mengungkapkan tekanan tersebut memaksa seluruh tim bekerja tanpa henti untuk mengejar target perbaikan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita sudah kena sanksi administrasi. Dikasih waktu kurang lebih 180 hari untuk pembenahan total, bahkan 30 hari pertama sudah harus ada progres,” ujarnya, Sabtu (04/04).

Menurutnya, aktivitas di TPA kini berlangsung 24 jam penuh tanpa jeda. Sedikitnya 500 truk sampah masuk setiap hari, dengan total volume mencapai 800 hingga 900 ton per hari.
“Tidak ada libur di sini, kami bagi dua sesi, siang dan malam. Sampah yang masuk bisa sampai 900 ton per hari,” jelasnya.

Kondisi tersebut diperparah keterbatasan alat berat yang selama ini menjadi kendala utama. Dari kebutuhan ideal, TPA Antang hanya mampu mengoperasikan sebagian kecil unit, sehingga berdampak pada antrean panjang dan penumpukan sampah.

“Alat berat kami terbatas, yang aktif hanya sekitar lima unit. Idealnya minimal 12 unit supaya tidak dipakai terus menerus 24 jam,” ungkap Nasrun.

Untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menambah lima unit alat berat sewaan guna mempercepat pembongkaran dan penataan sampah di lokasi.

Namun, ia mengakui pelayanan belum sepenuhnya optimal. Pengaturan jadwal armada dari kecamatan juga menjadi tantangan, karena sering terjadi penumpukan truk dalam waktu bersamaan.

“Kadang kami belum mampu melayani semua armada sekaligus. Ke depan perlu pengaturan ulang agar tidak menumpuk dalam satu waktu,” katanya.

Di sisi lain, perluasan lahan TPA yang kini mencapai lebih dari 20 hektare belum sepenuhnya bisa dimanfaatkan secara instan. Proses teknis tetap dibutuhkan sebelum lahan baru dapat difungsikan secara maksimal.

Nasrun juga menegaskan, tanpa kehadiran industri pengolahan sampah seperti PSEL atau PLTSa, persoalan sampah di Makassar tidak akan pernah tuntas.

“Apapun mekanisme yang kita lakukan, kalau tidak ada industri pengolahan sampah, masalah ini tidak akan selesai,” tegasnya.

Ia bahkan mengingatkan risiko terburuk jika pembenahan tidak berjalan sesuai target. Penutupan TPA Antang menjadi ancaman nyata apabila tenggat waktu dari kementerian tidak terpenuhi.

“Kalau tidak bergerak cepat, bisa saja TPA ini ditutup,” singkatnya.

Kondisi timbulan sampah yang terus meningkat, Nasrun menyebut penanganan saat ini bersifat sangat mendesak. Tanpa intervensi besar, tumpukan sampah dipastikan akan terus meninggi.

“Yakin saja akan terus bertambah kalau tidak ada perlakuan serius. Ini memang sangat mendesak,” tukasnya.

error: Content is protected !!