KabarMakassar.com — Inspeksi mendadak (sidak) pajak yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar (Bapenda) bersama DPRD Kota Makassar mengungkap adanya tunggakan pajak parkir di sejumlah titik strategis Kota Makassar.
Setidaknya ada enam lokasi yang menjadi sorotan dalam sidak tersebut diantaranya Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin (RSP Unhas), Makassar Town Square (MTos), Mall Panakkukang (MP), dan TRans Studio Mall (TSM) dengan persoalan yang berbeda-beda.
Tak hanya itu, Bapenda dan Komisi B juga melakukan sidak pajak restoran dilakukan di Exposed Pettarani, Warung Sop Saudara Assauna Jalan Arif Rate, Raa Cha TSM, dan Coffee Bean juga warkop Azzahra, pada Selasa (24/02) kemarin.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyebut dalam sidak tersebut, RSP Unhas tercatat menunggak pajak parkir hingga dua tahun terakhir, sementara MTos tidak melakukan pembayaran dalam kurun waktu satu tahun.
“Rumah Sakit Unhas itu sudah dua tahun tidak membayarkan pajak parkirnya. MTos juga menunggak satu tahun. Ini tentu menjadi perhatian serius kami,” tegas Ismail, melalui saluran telpon, Rabu (25/02).
Selain dua titik tersebut, tim juga mendatangi Mall Panakkukang dan Trans Studio Mall Makassar (TSM). Untuk Mall Panakkukang, DPRD menyoroti tren pembayaran yang dinilai menurun meski fasilitas parkir justru bertambah.
“Parkirannya bertambah, tapi setoran pajaknya malah turun. Angkanya ada di Bapenda. Ini yang akan kami dalami lewat RDP pekan depan,” ujar Ismail.
Ismail menegaskan, langkah pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol DPRD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Banyak wajib pajak parkir yang tidak membayar kewajibannya sebagaimana mestinya. Kami turun langsung, sidak, lalu panggil RDP. Kalau ada solusi terbaik antara Bapenda dan wajib pajak, silakan diselesaikan dengan baik. Tapi kewajiban tetap harus dibayar,” katanya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, memastikan pengawasan akan terus diperketat, terutama pada sektor parkir dan restoran yang menjadi penyumbang signifikan PAD.
“Pengawasan ini rutin kami lakukan untuk memastikan pajak benar-benar disetor ke kas daerah. Kami juga cek sistem pencatatan transaksi dan kesesuaian laporan omzet,” ujar Zamhir.
Ia menambahkan, sidak bukan semata mencari pelanggaran, melainkan juga pembinaan agar wajib pajak lebih tertib dan transparan.
“Jika ada ketidaksesuaian, kami berikan teguran dan rekomendasi perbaikan sesuai aturan. Harapannya, kepatuhan meningkat dan target PAD 2026 bisa tercapai,” tukasnya.














