kabarbursa.com
kabarbursa.com

Ayah di Mamuju Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Ayah di Mamuju Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Kasi Humas Polresta Mamuju saat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku rudapaksa. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Personel gabungan Resmob Polresta Mamuju bersama Polsek Mamuju berhasil meringkus seorang pria berinisial RD (42) atas dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Ironisnya, korban merupakan anak kandung pelaku sendiri yang masih berusia 13 tahun pada Kamis (9/4) malam.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku saat ini sudah berada dalam pengawasan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Telah diamankan seorang pria inisial RD (42) yang diduga telah melakukan rudapaksa terhadap anaknya sendiri yang masih di bawah umur,” ujar Iptu Herman Basir dalam keterangan resminya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatan bejatnya telah dilakukan sebanyak enam kali. Aksi pertama kali terjadi di sebuah rumah kebun saat mereka sedang beristirahat pada malam hari.

Kasus memilukan ini mulai terungkap pada Rabu (08/04). Pihak keluarga, yakni nenek dan tante korban, merasa curiga setelah melihat perubahan perilaku korban yang tampak gelisah dan tidak seperti biasanya.

Setelah didesak oleh pihak keluarga yang merasa khawatir, korban akhirnya berani jujur dan menceritakan penderitaan yang dialaminya.

“Korban akhirnya mengungkapkan bahwa dirinya telah dirudapaksa oleh ayah kandungnya. Korban juga mengaku sempat diancam oleh pelaku agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun,” jelas Iptu Herman.

Saat ini, RD tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara serius dan profesional.

Selain fokus pada proses hukum pelaku, Polresta Mamuju juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal serta trauma healing bagi korban guna memulihkan kondisi psikologisnya.

error: Content is protected !!