kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Idul Fitri 15 Warga Binaan Rutan Sinjai dapat Remisi

banner 468x60

KABARBUGIS.ID – Sebanyak 100 orang napi mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2022, penyerahan berkas remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai, Muhammad Ishak setelah pelaksanaan shalat Ied di Halaman Rutan, Sinjai. Senin, (2/5).

Ishak menyatakan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan sesuai dalam regulasi yang berlaku, diantaranya beragama Islam, menjalani minimal 6 bulan pidana, berlaku baik dan tidak mendapatkan catatan register pelanggaran.

Pemprov Sulsel

Remisi atau pengurangan masa jabatan berkisar 15 hari hingga dua bulan, Remisi warga binaan dominan kasus narkoba

“Adapun yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 8 orang, kemudian yang menerima remisi satu bulan sebanyak 71 orang, 1 bulan 15 hari ada 19 orang dan remisi dua bulan sebanyak 2 orang. Dominan yang dapat remisi adalah kasus narkotika,” jelasnya.

PDAM Makassar