kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tinggalkan Aceh Selatan Saat Bencana, Bupati Mirwan Disemprit DPR RI

Tinggalkan Aceh Selatan Saat Bencana, Bupati Mirwan Disemprit DPR RI
Gedung DPR RI (Dok: Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menyesalkan tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang memilih meninggalkan daerah di tengah situasi bencana dan berangkat menunaikan umrah tanpa izin.

Ia menilai langkah tersebut mencerminkan ketidakmatangan kepemimpinan dan lemahnya kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi darurat.

Menurut Bey, seorang kepala daerah terikat sumpah jabatan yang tidak hanya bersifat vertikal kepada Tuhan, tetapi juga mengikat secara horizontal kepada masyarakat yang dipimpinnya.

“Sumpah itu bukan hanya hablum minallah, tetapi juga hablum minannas. Di saat rakyatnya terkena bencana, tidak elok seorang pemimpin justru pergi dan tidak berada di tempat,” tegasnya, Senin (8/12).

Ia menekankan bahwa keberadaan kepala daerah sangat penting pada momen-momen krisis, karena mereka memiliki tanggung jawab memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal. Ketidakhadiran di lokasi bencana, ujar Bey, dapat memperlambat proses tanggap darurat dan menghambat koordinasi penanganan.

“Pemimpin harus hadir ketika warganya membutuhkan. Dalam keadaan darurat, prioritas utama adalah keselamatan masyarakat, bukan urusan pribadi,” lanjutnya.

Atas insiden tersebut, Bey mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi tata kelola penanganan bencana di Aceh Selatan, termasuk memastikan mekanisme perizinan perjalanan kepala daerah berjalan sesuai aturan. Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi seluruh pemimpin daerah.

“Ini momentum untuk perbaikan. Pemerintah pusat harus memastikan tata kelola penanganan bencana di Aceh Selatan berjalan baik agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” tutup Legislator Partai NasDem itu.