kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Rampas Handphone, Residivis Kambuhan Ditangkap Resmob Jeneponto

banner 468x60

KabarSelatan.idSeorang Residivis kambuhan berinisial ZN ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencurian dan kekerasan. Jumat (09/06) malam.

Penangkapan itu pun dibenarkan Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jeneponto Iptu Ujhi Mughni usai dikonfirmasi Tim Kabarselatan.id.

Pemprov Sulsel

Berdasarkan Laporan, Tim Resmob Pegasus yang dipimpin Kanit Aipda Abd Rasyad menangkap ZN di Kompleks BTN Sanur, Kelurahan Sidenre Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

"ZN berhasil ditangkap saat berada didepan rumahnya," ucap Uji Mughni.

Saat akan ditangkap, terduga pelaku berusaha kabur dari kejaran polisi. Namun, pelariannya berhasil dihentikan lantaran Tim Resmob sigap mengamankan terduga Pelaku.

Setelah penangkapan dilakukan, ZN langsung digelandang ke Posko Resmob Polres Jeneponto  untuk dimintai keterangan.

Kepada Polisi, pelaku mengaku telah mencuri 1 buah handphone dan menjualnya ke penadah berinisial AU yang kini diburu polisi," ungkap Mantan Kanit Tipikor Polres Jeneponto ini.

Lebih lanjut, Uji Mughni menuturkan pelaku juga merupakan Residivis kelas kambuhan lantaran kerap meresahkan warga. Namun, pelariannya kini sudah berakhir.

Uji Muhgni menjelaskan ZN melakukan pencurian dan kekerasan dengan cara merampas barang berharga korbannya di depan sebuah Apotik yang berlokasi di Kalukuang.

Setelah itu, korban mengadukan kejadian itu ke orang tuanya. Mendengar hal itu, ayah korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jeneponto dengan jumlah kerugian korban sekitar Rp 3 juta.

 

PDAM Makassar