kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

KPU Jeneponto Lantik PAW 1 Anggota PPS di Tonrokassi Barat

KPU Jeneponto Lantik PAW 1 Anggota PPS di Tonrokassi Barat
Ketua KPU Jeneponto, Asming. S saat melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPS di Kelurahan Tonrokassi Barat, Suparman menggantikan Khaerul Akmal Maulana Syam (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPS di Tonrokassi Barat, Suparman menggantikan Khaerul Akmal Maulana Syam.

Prosesi plantikan PAW anggota PPS Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini dilakukan di aula kantor KPU Jeneponto, Jalan Poros Pahlawan No. 234 Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Senin (14/10) kemarin.

Acara pelantikan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Jeneponto, Asming.S didampingi anggota Komisioner KPU Jeneponto dan disaksikan oleh anggota Bawaslu Jeneponto, Rohaniawan serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Jeneponto.

Ketua KPU Jeneponto, Asming.S, mengatakan dilantiknya PAW anggota PPS ini disebabkan karena anggota PPS sebelumnya mengundurkan diri atas permintaannya sendiri.

Dia mengharapkan agar anggota PPS yang baru dilantik segera menyesuaikan tugasnya, karena tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sudah berjalan.

“Segera berkoordinasi dengan lingkungan kerja masing-masing agar cepat dapat beradaptasi dengan ritme dan jenis pekerjaan yang akan diembannya sebagai bagian dari Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Jeneponto,” ujarnya belum lama ini.

Usai prosesi pelantikan dilakukan acara ini di rangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas.