KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Kabupaten Luwu Timur akan menggelar operasi terpadu pengawasan obat dan makanan mulai 2 hingga 11 Maret 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya peredaran produk pangan dan obat-obatan selama Ramadan.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), unsur kepolisian sektor (Polsek), dan Koramil di seluruh wilayah Luwu Timur.
Pemerintah daerah menargetkan pengawasan berjalan menyeluruh hingga tingkat kecamatan.
Sebelum pelaksanaan operasi, Dinas Kesehatan Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Obat dan Makanan di Kantor Bupati, Kamis (26/02).
Rapat ini difokuskan pada penguatan sinergi lintas sektor agar pengawasan lebih efektif dan terkoordinasi.
Kegiatan dipimpin Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setda Luwu Timur, Aswan Aziz, didampingi perwakilan Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan, serta OPD terkait.
Aswan Aziz menyampaikan bahwa pengawasan obat dan makanan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, BPOM, serta instansi terkait dalam melakukan pengawasan. Upaya ini penting untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar Aswan.
Ia juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi kepada pelaku usaha maupun masyarakat.
Menurutnya, kesadaran akan keamanan dan kelayakan produk menjadi kunci perlindungan konsumen.
Sementara itu, Kepala Pembina BPOM Palopo, Dalman, menjelaskan bahwa operasi terpadu ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang ditingkatkan menjelang Ramadan.
“Pengawasan akan difokuskan pada pemeriksaan izin edar, masa kedaluwarsa, serta keamanan produk pangan dan obat-obatan yang beredar di pasaran. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memastikan produk yang beredar aman, bermutu, dan layak konsumsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan produk yang melanggar ketentuan, tim akan melakukan penyitaan dan pemusnahan.
Barang bukti hasil penertiban rencananya dimusnahkan di halaman kantor camat masing-masing wilayah setelah proses administrasi selesai.
Pemerintah daerah berharap operasi ini dapat mencegah peredaran produk ilegal maupun kedaluwarsa, sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan.














