KabarMakassar.com –- Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jumat (27/2).
Aksi ini membawa tuntutan krusial terkait dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi senilai Rp6 miliar di Kabupaten Jeneponto yang dinilai sarat akan kejanggalan dalam proses hukumnya.
Koordinator aksi, Agung Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Jaksa Agung untuk segera mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta Kejaksaan Negeri setempat lantaran banyaknya laporan kasus yang dianggap mandek.
Poin utama dalam tuntutan ini adalah desakan pemeriksaan terhadap dua mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto. Mereka diduga terlibat atau menyalahgunakan kewenangan dalam menangani perkara korupsi pupuk tersebut.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut pemeriksaan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara ini.
“Kami meminta sanksi tegas berupa pemecatan apabila terbukti ada oknum jaksa yang melakukan pelanggaran etik maupun hukum,” tegas Agung
Kasus ini semakin memanas dengan adanya tuntutan pemulihan nama baik bagi saudari Amrina, yang sempat menjalani penahanan selama 10 bulan.
Pendemo menduga Amrina menjadi korban kriminalisasi jika nantinya terbukti tidak bersalah dalam perkara ini.
Di sisi lain, massa mendesak pengusutan tuntas terhadap tiga distributor pupuk besar di Jeneponto yang diduga terlibat dalam praktik korupsi berdasarkan temuan inspektorat, yakni CV. Anjas, Puskud dan KPI.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi ini menegaskan bahwa mafia pupuk adalah kejahatan serius karena merampas hak petani kecil dan mengancam ketahanan pangan daerah.
Mereka menuntut audit menyeluruh terhadap tata kelola distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Jeneponto agar praktik serupa tidak terulang kembali.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap oknum aparat penegak hukum sekalipun. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Agung.
Aksi ini pun mendapatkan respon positif dari Kejaksaan Agung, hingga akhirnya melakukan audiensi secara langsung dengan salah satu perwakilan dari Kejagung RI.














