kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Lawan Mafia Pupuk, Mahasiswa Desak Kejagung Seret Oknum Mantan Jaksa Jeneponto

Lawan Mafia Pupuk, Mahasiswa Desak Kejagung Seret Oknum Mantan Jaksa Jeneponto
(Foto : IST)

KabarMakassar.com –- Dewan Komando Lembaga Pergerakan Mahasiswa, Agung Setiawan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Aksi ini membawa tuntutan krusial terkait dugaan skandal korupsi pupuk subsidi senilai Rp6 miliar yang melanda Kabupaten Jeneponto.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan mosi tidak percaya atas lambannya penanganan perkara yang telah bergulir sejak tahun 2021 namun hingga kini dinilai belum memiliki kepastian hukum.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tuntutan yang sangat spesifik dan tajam. Para demonstran mendesak Jaksa Agung untuk segera memecat dan menangkap dua mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto.

Keduanya dituding memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi pupuk subsidi yang merugikan keuangan negara sekaligus menghimpit nasib para petani.

“Kami menuntut agar supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika terdapat oknum aparat yang terlibat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dewan Komando Agung Setiawan dalam pernyataan sikapnya di depan gedung Kejagung pada Senin (23/2).

Di tengah orasi yang berlangsung secara konstitusional, massa juga menyoroti peran tiga distributor pupuk, yakni CV ANJAS, PUSKUD, dan KPI. Mahasiswa menilai, ketiga entitas ini harus segera dimintai pertanggungjawaban secara transparan atas hilangnya pupuk subsidi dari peredaran sejak tiga tahun lalu.

Tak hanya soal pelaku korupsi, aksi ini juga membawa dimensi kemanusiaan. Pengunjuk rasa mendesak pemulihan nama baik terhadap Amrina, seorang warga yang diduga menjadi korban ketidakadilan hukum dengan menjalani penahanan selama 10 bulan tanpa bukti yang kuat.

Aksi ini pun menjadi bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum yang akuntabel. Menurut mereka, mandeknya kasus sejak 2021 telah mencederai rasa keadilan publik dan menimbulkan pertanyaan besar terhadap komitmen pemberantasan korupsi di lingkup korps adhyaksa itu sendiri.

Massa mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga Kejaksaan Agung mengambil langkah konkret dalam membersihkan oknum-oknum internal serta menyeret mafia pupuk yang selama ini merugikan rakyat kecil di Jeneponto.