kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Keluarga Korban Kasus Rudapaksa di Lutim Sesalkan Hasil Konferensi Pers

banner 468x60

KabarMakassar.com — Keluarga korban dugaan kasus rudapaksa seorang perempuan berkebutuhan khusus dengan disabilitas intelektual AF (21) menyayangkan hasil konferensi pers yang dilakukan Polres Luwu Timur pada Sabtu (18/11) lalu.

Diketahui dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester mengatakan pria terduga pelaku berinisial NS (29) diduga melakukan pemaksaan atau rudapaksa tindak asusila terhadap korban AF.

Pemprov Sulsel

Pihaknya menjelaskan awal mula kronologi kejadian sekitar Pukul 19.10 WITA terlapor NS bertemu dengan korban AF di parkiran, dan sekitar pukul 19.35 wita NS menuju kamar hotelnya setelah masuk NS meminta teman sekamarnya untuk keluar kamar.

Pada pukul 19.36 WITA korban AF terlihat dihotel kemudian korban AF diantar oleh EB (resepsionis hotel) menuju kamar terlapor NS, dan setelah masuk ke dalam kamar mulai dari pukul 19.36 WITA hingga 19.59 WITA, terlapor NS dan korban AF melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.

Pada pukul 19.57, keluarga korban AF berkumpul di depan Hotel Mireya untuk mencari korban AF dan didapati korban AF diantar oleh EB (resepsionis hotel) keluar dari dalam hotel.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik, EB menyampaikan bahwa sama sekali tidak mengenal korban AF sebelumnya dan baru pertama kali bertemu saat itu, dan sebelum kejadian Pengakuan EB sempat melihat terlapor dan korban berbincang di samping hotel tepatnya di sekitar toilet out door,” ujar Kapolres Luwu Timur, sebagaimana dikutip dari video konferensi pers pada Rabu (29/11).

Sekitar pukul 19.35 wita terlapor NS meminta bantuan kepada EB (resepsionis hotel) agar mengantar AF ke kamar 208 yang di tempati NS.

Adapun Pengakuan EB tidak mengetahui maksud dan tujuan NS untuk membawa AF ke dalam ruangan. Saat itu korban AF langsung masuk ke dalam kamar.

Adapun keterangannya MN menyampaikan sekitar pukul 19.00 wita korban AF dicari dikamarnya dan tidak ditemukan, lalu MN dan keluarganya kemudian mencari korban AF,  dan pada pukul 20.30 WITA saksi mendapat informasi dari saudara H bahwa ia melihat korban AF saat itu berada di hotel sedang duduk-duduk bersama temannya.

Kemudian saksi dan keluarga lainnya menuju hotel dan bertemu MS, lalu bertanya kepada korban AF apa yang telah terjadi lalu Korban AF menjawab kalau sudah berhubungan intim dengan NS.

Sementara itu, bibi korban Masniati menyesalkan hasil konferensi pers yang dilakukan pihak Polres Luwu Timur.

Menurutnya, sejumlah keterangan yang disampaikan berbeda dengan hasil pengakuan AF kepada keluarga dimana terdapat tiga orang terduga yang dilakukan melakukan tindakan rudapaksa terhadap AF.

"Keponakan saya bilang tiga orang, tapi hasil konferensi pers kenapa hanya ada satu orang ini kenapa dikasi begini", ungkapnya saat ditemui, Rabu (29/11).

Selain itu, pihak keluarga juga menyesalkan tidak adanya penahanan terhadap dua rekan NS yang juga diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap AF.

Bahkan, hingga kini pihak kepolisian sama sekali belum menetapkan adanya tersangka dari dugaan kasus tersebut.

Masniati pun meminta tolong Kapolri, Jenderal Polisi, Listyo Sigit Pranowo untuk mengusut tuntas kasus ini.

Masniati meminta Kapolri menurunkan tim untuk memeriksa Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora dan jajaran terkait penyelidikan kasus tersebut .

Masniati menyayangkan tidak adanya tersangka yang ditetapkan padahal korban mengalami kekerasan seksual sampai pendarahan dan dilarikan ke rumah sakit.

"Kami minta tolong atensi dari Kapolri, tolong kami pak, beri keadilan, kami korban tapi tidak mendapatkan keadilan", jelasnya

PDAM Makassar