kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

DPRD Pinrang Bakal Usul Nama Pengganti Bupati Irwan Hamid

banner 468x60

KABARBUGIS.ID – DPRD Pinrang telah menerima surat resmi dari Kemendagri yang berisi tentang usulan nama calon Penjabat (Pj) Bupati. Hal tersebut jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid akhir Desember 2023.

Ketua DPRD Pinrang, H. Muhtadin, mengatakan bahwa mereka akan melakukan pembahasan dengan pimpinan fraksi untuk menentukan tiga nama calon Penjabat Bupati Pinrang yang akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur. 

Pemprov Sulsel

“Rapat pembahasan akan dilakukan pada hari Jumat ini,” kata Muhtadin, Rabu (29/11).

Muhtadin menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan usulan nama-nama tersebut kepada internal fraksi untuk dibahas oleh pimpinan. Surat yang dikeluarkan pada 9 November 2023 menjelaskan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir pada bulan Desember 2023.

“Sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Surat tersebut juga menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih pada tahun 2018 akan menjabat sampai tahun 2023. 

Dia mengatakan DPRD Pinrang juga diberikan kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon penjabat Bupati untuk menjadi pertimbangan Mendagri dalam menetapkan penjabat Bupati Pinrang mendatang.

Usulan nama calon penjabat Bupati harus disampaikan paling lambat pada tanggal 6 Desember 2023 kepada Mendagri. 

“Surat dari Mendagri yang terlampir mencantumkan nama Kabupaten Pinrang di urutan 31,” katanya.

Hanya saja, Muhtadin enggan membocorkan terkait nama-nama yang akan diusulkan sebagai pejabat Bupati. Ia mengatakan Fraksi Partai Demokrat belum ada nama yang bakal diusulkan.

“Fraksi Partai Demokrat sendiri belum ada nama yang digadang-gadang, intinya belum. Nanti disampaikan ya,” pungkasnya.

PDAM Makassar