KabarMakassar.com — Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, menilai praktik politik uang masih mendominasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikannya di tengah menguatnya wacana perubahan mekanisme pilkada melalui DPRD.
Rifqinizamy yang akrab disapa Rifqi, mengungkapkan bahwa berdasarkan berbagai survei, lebih dari 70 persen pemilih menentukan pilihan karena faktor uang atau bantuan material.
“Ada tiga klaster alasan pemilih memilih kepala daerah. Klaster pertama, lebih dari 70 persen memilih karena uang, apakah itu uang tunai, sembako, dan seterusnya,” ujar Rifqi dalam keterangannya, Senin (12/01).
Ia menjelaskan, klaster kedua pemilih menentukan pilihan berdasarkan program kerja, yang umumnya menguntungkan petahana karena masyarakat telah melihat kinerja selama satu periode. Sementara klaster ketiga, pemilih memilih karena popularitas kandidat.
Rifqi menambahkan, jika diakumulasikan dari 545 daerah yang menyelenggarakan pilkada kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta pemberian materi masih menjadi faktor dominan dalam pemilihan langsung dan secara hukum masuk kategori politik uang.
“Praktik pemberian materi masih menjadi faktor utama dalam pilkada langsung di banyak daerah,” katanya.
Ia juga memaparkan bahwa Indonesia telah beberapa kali mengubah sistem pemilihan kepala daerah. Pada awal kemerdekaan melalui UU No. 1 Tahun 1945, kepala daerah ditunjuk oleh presiden. Pada era Orde Baru lewat UU No. 5 Tahun 1974, DPRD hanya merekomendasikan calon, sementara penetapan tetap di tangan presiden atau menteri dalam negeri.
Memasuki era reformasi, UU No. 22 Tahun 1999 memberi kewenangan penuh kepada DPRD untuk memilih kepala daerah. Namun mekanisme tersebut dinilai rawan intervensi politik dan praktik uang, sehingga kemudian diubah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.
“Premanisme politik bisa masuk ke gedung DPRD, intervensi terhadap anggota DPRD juga terjadi. Karena itu kita beralih ke pilkada langsung,” ujarnya.
Meski demikian, Rifqi menegaskan bahwa baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki risiko. Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah menemukan sistem yang paling tepat untuk meminimalkan praktik politik uang.
“Semua pola sudah pernah kita jalani. Sekarang tantangannya adalah menentukan sistem mana yang paling sesuai dengan kondisi demokrasi kita,” pungkasnya.














