kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Diduga Maladministrasi, Ketua Bawaslu Jeneponto Dilaporkan ke Ombusdman

Diduga Maladministrasi, Ketua Bawaslu Jeneponto Dilaporkan ke Ombusdman
Kuasa hukum, Saipul (Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Ketua Bawaslu Jeneponto, Sulawesi Selatan, Muhammad Alwi dan sejumlah anggotanya resmi dilaporkan ke Ombusdman RI, Selasa (27/2).

Pelaporan ini dilakukan oleh Aswar Anas selaku terduga terlapor atas kasus dugaan pembobolan kotak suara di Kantor PPK Kecamatan Bangkala Barat sekaligus juga didampingi kuasa hukumnya, Saipul.

Pemprov Sulsel

Saipul mengatakan laporan ini dilakukan lantaran sejumlah barang milik pribadi kliennya disita oleh Bawaslu. Atas dasar tersebut sehingga kliennya melapor.

“Hari ini sudah masuk laporannya dan diterima oleh ombudsman RI,”ujarnya usai dikonfirmasi tim Kabarmakassar.com, Rabu (27/2) malam.

Padahal sebelumnya, Kami sudah mengajukan keberatan terkait masalah ini ke Bawaslu sejak 22 Februari lalu namun hingga kini permintaan Kami tak dipenuhi.

“Hingga hari ini tidak ada jawaban, makanya klien Kami laporkan Ketua dan anggota Bawaslu ke Ombudsman atas tindakan mal administrasi,” jelas Eks Ketua Bawaslu ini.

Hal ini dibuktikan sesuai UU Pemilu dan hukum acara yang berlaku di Bawaslu, tapi tak satupun pasal dalam UU Pemilu maupun Perbawaslu yang memberikan kewenangan kepada Lembaga ini untuk melakukan penyitaan barang.

“Karena mereka itu bukan penyidik, penyidikan pun kalau mau melakukan penyitaan barang bukti harus melalui prosedur antara lain, harus ada ijin dari Pengadilan Negeri, Surat Perintah Penyitaan, harus ada berita acara penyitaan dan sebagainya,” terangnya.

Sehingga Kata dia, Bawaslu Jeneponto tidak berhak melakukan penyitaan dalam melakukan kajian laporan atau pun temuan dugaan pelanggaran Pemilu.

Oleh sebab itu, Saipul menegaskan jika kliennya merasa dirugikan dan terpaksa menempuh jalur ini.

“Kami akan melakukan segala upaya hukum untuk melawan kesewenang-wenangan atau maladminitrasi yang dilakukan pihak BAWASLU Jeneponto hingga Sentra Gakkumdu,” tegasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi yang dikonfirmasi secara terpisah oleh Tim Kabarmakassar.com hingga kini belum menanggapi hal tersebut.

Bahkan, beberapa pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca tanpa dibalas oleh Eks Ketua KPU Jeneponto ini.

PDAM Makassar