kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dewan Bongkar Kelemahan Dinas Kearsipan Makassar, Ini Biang Keroknya

Dewan Bongkar Kelemahan Dinas Kearsipan Makassar, Ini Biang Keroknya
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, dr Udin Saputra Malik, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dr Udin Saputra Malik, menyoroti serius persoalan kearsipan di Kota Makassar yang dinilai masih menyimpan banyak kelemahan mendasar, mulai dari infrastruktur hingga kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen penting.

Politisi PDIP Makassar meminta agar Dinas Kearsipan meningkatan pemahaman publik terkait pentingnya menjaga arsip, khususnya dokumen vital.

“Kalau untuk arsip sih masih banyak sekali PR-nya. Bahkan depo permanen saja belum ada, pada pengawasan bener waktu lalu menemukan beberapa hal penting di antaranya Infrastruktur,” tegas dr Udin, Senin (13/04).

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat, RT/RW hingga perwakilan warga turut dilibatkan. Mereka diberikan pemahaman terkait pentingnya tertib administrasi dan pengelolaan arsip pribadi, seperti akta kelahiran, akta nikah, dan dokumen vital lainnya.

Namun, di balik upaya edukasi itu, DPRD justru menemukan persoalan mendasar dalam sistem kearsipan daerah. Selain belum adanya depo arsip permanen, pengelolaan hingga pelestarian arsip juga dinilai belum maksimal.

“Dari depo itu kan turunannya banyak, mulai dari pengolahan sampai pelestarian arsip. Artinya sistem kita memang belum siap sepenuhnya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dr Udin juga menyinggung masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi Dinas Kearsipan. Hal ini terlihat dari adanya pertanyaan warga terkait dokumen pertanahan yang sebenarnya bukan menjadi kewenangan kearsipan, melainkan berada di bawah Badan Pertanahan Nasional.

“Waktu itu ada yang bertanya soal surat pertanahan padahalkan bukan tupoksinya. Makanya sosialisasi ini penting, supaya masyarakat tahu mana fungsi kearsipan dan mana bukan,” jelas Anggota Komisi A DPRD Makassar itu.

Meski demikian, pembahasan terkait anggaran belum menjadi fokus dalam pengawasan kali ini. DPRD mengaku masih menunggu dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk melihat secara detail program kerja dan capaian kinerja OPD terkait.

Ke depan, DPRD Makassar menegaskan akan terus memperkuat fungsi pengawasan, terutama dalam sektor-sektor dasar seperti kearsipan yang berkaitan langsung dengan hak administratif masyarakat.

“Kesadaran masyarakat soal arsip harus ditingkatkan, tapi di sisi lain pemerintah juga harus berbenah serius,” tukas dr Udin.

error: Content is protected !!