kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemerintah Gandeng 8 Platform untuk Batasi Akses Medsos Anak

Pemerintah Gandeng 8 Platform untuk Batasi Akses Medsos Anak
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah mulai memperketat penggunaan media sosial bagi anak-anak dengan menggandeng sejumlah platform digital di Indonesia.

Langkah ini difokuskan pada pembatasan akses bagi pengguna di bawah umur, terutama usia di bawah 16 tahun guna menekan angka penggunaan medsos bagi anak.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan larangan total, melainkan upaya pengendalian penggunaan media sosial yang dinilai semakin tidak terkendali.

“Bukan kami melarang menggunakan media sosial, tetapi membatasi penggunaannya dan yang bisa melakukan itu adalah para provider itu,” ujarnya usai mengikuti Syawalan Muhammadiyah Sulsel di Makassar, Sabtu (28/03).

Ia menjelaskan, pemerintah telah memiliki payung regulasi melalui PP Tunas serta keputusan bersama lintas kementerian yang mengatur penggunaan media sosial. Saat ini, fokus diarahkan pada kerja sama dengan delapan platform digital agar mampu menerapkan sistem seleksi usia secara lebih ketat.

Menurutnya, penyedia layanan memiliki kemampuan teknologi untuk menyaring pengguna berdasarkan usia. Sistem ini diharapkan mampu memastikan anak-anak tidak bebas mengakses konten yang tidak sesuai.

“Kami harapkan provider bisa melakukan seleksi usia pengguna sesuai ketentuan yang ada,” jelasnya.

Selain peran platform, pengawasan orang tua juga dinilai krusial. Penggunaan gawai yang kini semakin mudah diakses melalui ponsel membuat kontrol di lingkungan rumah menjadi sangat penting.

“Kami memohon dukungan orang tua untuk memberikan pengawasan, karena penggunaan media sosial ini ada di genggaman anak-anak,” katanya.

Di sisi lain, pembatasan juga mulai diterapkan di lingkungan sekolah. Banyak sekolah kini melarang penggunaan ponsel saat proses belajar berlangsung, bahkan menyediakan tempat penitipan khusus bagi siswa.

“Ada sekolah yang menyediakan penitipan HP agar siswa tidak menggunakan internet saat belajar,” ungkapnya.

Kebijakan ini dilatarbelakangi tingginya penggunaan gadget di Indonesia yang dinilai sudah mengkhawatirkan. Rata-rata masyarakat menghabiskan waktu hingga 7,5 jam per hari di depan layar.

“Penggunaan gawai di Indonesia itu 7,5 jam per hari. Akibatnya, anak-anak jadi kurang bersosialisasi dan tidak bergaul dengan teman sebaya,” bebernya.

Fenomena ini, lanjutnya, berdampak pada menurunnya interaksi sosial di kalangan anak. Bahkan, ia menyoroti kondisi di mana anak memiliki teman di sekolah, namun tidak memiliki hubungan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.

“Sekarang banyak anak punya teman sekelas, tapi tidak punya teman sekampung karena kurang bergaul,” ujarnya.

Melalui kebijakan pembatasan ini, pemerintah berharap anak-anak dapat lebih banyak berinteraksi secara langsung dan memanfaatkan internet untuk kegiatan yang lebih produktif.

“Kami ingin membangun generasi yang kuat dan aktif, bukan yang hanya terpaku pada layar,” Pungkasnya.

error: Content is protected !!