kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemangkas PPPK Menghantui Daerah, Appi Tempuh Jalur Berbeda

Pemangkas PPPK Menghantui Daerah, Appi Tempuh Jalur Berbeda
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Ancaman pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai menghantui sejumlah daerah di Indonesia.

Di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), sekitar 1.500 pegawai disebut berpotensi terdampak akibat tekanan anggaran. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain seperti Nusa Tenggara Timur yang bahkan harus mengurangi ribuan tenaga PPPK karena beban belanja pegawai melampaui kapasitas fiskal.

Di tengah situasi tersebut, Kota Makassar justru mengambil langkah berbeda. Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja maupun pengurangan PPPK, meski dihadapkan pada tekanan fiskal dan pembatasan belanja pegawai.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan bahwa tenaga PPPK merupakan tulang punggung pelayanan publik yang tidak bisa dikorbankan hanya demi efisiensi anggaran.

“Apapun kebijakan, tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat, mereka wajib kita pertahankan,” tegasnya, Kamis (02/04).

Kebijakan ini diambil di tengah penerapan aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Banyak daerah memilih langkah cepat dengan mengurangi pegawai, namun Makassar memilih pendekatan berbeda.

Alih-alih memangkas tenaga kerja, Pemkot Makassar memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi sektor pajak, pembukaan ruang ekonomi baru, hingga pengetatan sistem penerimaan untuk menutup potensi kebocoran.

“Strategi kami bukan sekadar efisiensi, tetapi bagaimana mengoptimalkan pendapatan daerah agar tetap mampu membiayai kebutuhan pegawai,” ujar Appi.

Ia menambahkan, ketergantungan pada dana transfer pusat harus dikurangi dengan memperkuat kapasitas fiskal daerah secara mandiri. Dengan begitu, keberlangsungan tenaga PPPK tetap terjaga tanpa mengorbankan stabilitas anggaran.

Langkah ini dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan kebijakan instan berupa pemangkasan pegawai yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi. Pemkot Makassar juga memastikan setiap kebijakan fiskal dilakukan melalui kajian komprehensif, bukan keputusan jangka pendek.

Selain itu, pemerintah kota menargetkan peningkatan PAD secara signifikan guna menjaga keseimbangan keuangan daerah. Meski terdampak pengurangan dana transfer pusat, Makassar tetap optimistis mampu mempertahankan seluruh tenaga PPPK.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat politik Adi Suryadi Culla menilai langkah Pemkot Makassar menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat.

“Di tengah banyak daerah yang mulai mengurangi pegawai, Makassar justru hadir dengan kebijakan yang melindungi tenaga PPPK. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Ia menilai pendekatan yang diambil tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi pegawai, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan publik tetap optimal.

“Inovasi dalam pengelolaan fiskal menjadi kunci agar efisiensi tidak harus berujung pada pengurangan tenaga kerja,” tukasnya.

error: Content is protected !!