kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Makassar Sorot Data Pemilih Tak Singkon di Pleno PDPB 2026

Bawaslu Makassar Sorot Data Pemilih Tak Singkon di Pleno PDPB 2026
Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I 2026 (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Bawaslu Makassar menyoroti serius hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I 2026 yang digelar KPU Kota Makassar.

Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan mendasar terkait akurasi dan transparansi data pemilih terungkap.

Anggota Bawaslu Makassar, Rachmat Sukarno, menegaskan bahwa penyajian data yang ditampilkan KPU belum menunjukkan perbandingan yang jelas antarperiode, sehingga menyulitkan pembacaan tren perubahan jumlah pemilih.

“Kami meminta KPU memberikan perhatian serius terhadap data yang ditampilkan, karena belum terlihat perbandingan yang jelas terkait perubahan angka,” tegasnya, Kamis (02/04).

Ia juga mengingatkan bahwa proses pemutakhiran data harus mengacu pada regulasi, khususnya PKPU Nomor 1 Tahun 2025, agar seluruh warga yang memenuhi syarat benar-benar terakomodasi dalam daftar pemilih.

Dalam pembahasannya, Bawaslu menemukan sejumlah persoalan klasik yang masih berulang di lapangan. Mulai dari data warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat, perubahan status menjadi anggota TNI/Polri, hingga pemilih baru yang belum sepenuhnya masuk dalam sistem.

Menurut Rachmat, kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh agar data pemilih tidak hanya mutakhir, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

“Kami berharap ada pembaruan data secara menyeluruh, sehingga tidak ada lagi data tidak valid, khususnya warga yang sudah meninggal namun masih tercatat,” ujarnya.

Sorotan serupa disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Makassar, Risal Suaib. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi lintas lembaga, terutama terkait data kematian dan mobilitas penduduk.

“Ke depan perlu ada penguatan koordinasi lintas sektor agar data pemilih benar-benar bersih dan akurat,” kata Risal.

Bawaslu juga menilai keseimbangan antara pendataan pemilih baru dan pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat harus menjadi fokus bersama. Tanpa itu, potensi ketidakakuratan data akan terus berulang di setiap periode pembaruan.

Melalui sorotan ini, Bawaslu Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih, demi memastikan kualitas daftar pemilih yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan kredibel.

error: Content is protected !!