kabarbursa.com
kabarbursa.com

Komisi B Sidak Gelael Hingga Donatella, Parkir Minim Jadi Biang Kerok Macet

Komisi B Sidak Gelael Hingga Donatella, Parkir Minim Jadi Biang Kerok Macet
Sidak Komisi B DPRD kota Makassar (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menemukan sejumlah pelanggaran tata kelola parkir saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Perumda Parkir Makassar Raya.

Hasil sidak menunjukkan banyak usaha tidak menyediakan lahan parkir memadai, sehingga pengunjung terpaksa memadati bahu jalan hingga memicu kemacetan.

Sidak menyasar sejumlah titik usaha seperti Gelael Signature, The Alfred, Donatella, hingga Citra Kosmetik. Dari hasil pemantauan, beberapa lokasi bahkan tidak memiliki area parkir yang layak dan sepenuhnya bergantung pada badan jalan.

“Di beberapa titik, parkirnya tidak ada sama sekali. Akhirnya kendaraan pengunjung tumpah ke bahu jalan, bahkan sampai ke trotoar,” ungkap Basdir, melalui saluran telpon, Kamis (19/03).

Ia juga menyoroti praktik sejumlah kafe dan toko yang justru mempersempit area parkir dengan menambah meja atau fasilitas usaha. Kondisi tersebut dinilai memperparah kemacetan, terutama pada jam-jam ramai menjelang Lebaran.

“Ada yang lahan parkirnya malah dipakai tambah meja. Ini yang tidak boleh. Akhirnya pengunjung parkir di jalan, itu yang bikin macet,” tegasnya.

Selain persoalan kapasitas parkir, Komisi B juga menyoroti ketidaksesuaian antara laporan pengelola dengan kondisi di lapangan. Meski sebagian besar pelaku usaha telah membayar pajak parkir, ditemukan adanya perbedaan antara jumlah pengunjung dan data yang dilaporkan.

“Rata-rata memang bayar, tapi banyak yang tidak sesuai. Makanya kita akan lakukan uji petik untuk memastikan,” jelas Basdir.

Ia menegaskan, aturan sebenarnya sudah mengatur kewajiban penyediaan lahan parkir sesuai persentase tertentu dari luas usaha. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal.

Terkait respons pengelola, Basdir menyebut beragam. Ada yang kooperatif, namun tidak sedikit yang menghindar atau berdalih tidak mengetahui aturan.

“Ada yang pura-pura tidak tahu, ada juga yang beralasan karena momen Lebaran pengunjung membludak. Tapi tetap tidak bisa menjadikan jalan sebagai lahan parkir,” ujarnya.

Komisi B DPRD Makassar memastikan akan melanjutkan pengawasan melalui uji petik setelah Idulfitri. Langkah ini diambil untuk menertibkan pengelolaan parkir sekaligus mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.

“Setelah Lebaran kita akan uji petik. Kita ingin semua sesuai aturan, baik dari sisi lahan parkir maupun pajaknya,” tukas Basdir.

error: Content is protected !!