kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Kampanye Capres Dimulai, KIPP Sulsel : Potensi Kecurangan Terbuka Lebar

banner 468x60

KabarMakassar.com — Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) wilayah Sulawesi Selatan, Haswandi mengapresiasi KPU RI dalam pelaksanaan deklarasi kampanye damai pemilu 2024.

"Ya, tentu kita mendukung dekalarasi tersebut agar Kampanye berjalan damai. Namun pemilu yang damai tentu sulit dicapai jika masih diwarnai kecurangan dan ketidakadilan,"ujar Haswandi kepada kabarmakassar.com, Selasa (28/11).

Pemprov Sulsel

"Kami melihat potensi besar berbagai kecurangan-kecurangan yang akan terjadi, mengingat salah satu Cawapres adalah putra Presiden Jokowi yang didukung oleh beberapa Partai peserta Pemilu,"tambahnya.

Lanjut Haswandi bahwa kondisi tersebut patut ditengarai institusi Presiden sangat berpotensi bersikap tidak netral. Dan bisa jadi akan menggunakan kekuasaanya untuk mendukung salah satu pasangan calon Capres-cawapres beserta partai-partai pendukungnya.

Salah satu contoh kasus yang mengemuka kata dia, bahwa terkait dugaan keterlibatan aparat Polri dalam pemasangan baliho salah satu partai pendukung Paslon Prabowo – Gibran dimana dugaan ketidaknetralan oknum-oknum anggota Polri sangat berbahaya mengingat tugas dan Fungsi Polri dalam proses pemilu sangat strategis. 

Selain menjaga kemananan, mereka juga punya wewenang besar dalam penegakan hukum Pemilu, khususnya terkait kasus-kasus tindak pidana pemilu.

Selain itu, potensi pelanggaran juga besar peluang terjadi di oknum-oknum penyelenggara Pemilu, di setiap tingkatan mulai pusat hingga tingkatan Desa/Keluarahan bahkan hingga di TPS.

Lalu Haswandi mencontohkan perihal antara para anggota KPU Makassar dengan PPS Tamalate. Dimana yang diawali pemecatan terhadap 8 anggota PPS Tamalate karena diduga melakukan pertemuan dengan salah satu bakal Caleg. Namun pemecatan tersebut kemudian dilawan secara hukum karena pemecatan tersebut menyalahi prosedur.

Selain indikasi-indikasi lainnya, salah satunya terkait tindakan sejumlah anggota KPU Provinsi Sulsel dalam proses verifikasi parpol yang lalu dan telah dinyatakan melanggar Kode Etik berdasarkan putusan DKPP.

Akademisi Universitas Bosowa Makassar Arief Wicaksono menyebut pemilu damai diharapkan berlangsung pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

"Iya, bagaimanapun juga, yang namanya potensi kecurangan pasti tetap ada. Bentuk-bentuknya juga bervariasi sesuai levelnya,"tuturnya.

"Oleh karena itu, semua elemen masyarakat harus bahu membahu membantu penyelenggara dan pengawas,"tandas Arief Wicaksono kepada kabarmakassar.com, Selasa (28/11).

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 yang diikuti tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN); pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming; dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pembukaan itu ditandai dengan proses penandatanganan dokumen oleh tiga capres.

Kemudian disusul Ganjar Pranowo. Lalu berbarengan datang pasangan AMIN, dan terakhir Prabowo-Gibran. Acara ini didahului dengan kirab bendera Pemilu 2024. Mereka membawa 18 bendera partai politik peserta Pemilu tahun depan.

KPU mengatakan kirab dengan membawa 18 bendera parpol itu juga dilakukan estafet di setiap provinsi untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait peserta Pemilu. Dengan penampilan dan konsep KPU kali ini. Pendiri Muri Jaya Suprana menganugerahkan Rekor MURI.

Ketua KPU Hasyim Asyari menyerahkan bendera parpol kepada masing-masing perwakilan parpol peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut. Deklarasi Pemilu 2024 ini dibacakan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari dan diikuti oleh para capres dan cawapres 2024.

Kemudian diteruskan dengan penandatangan dokumen deklarasi. Penandatangan juga melibatkan seluruh perwakilan partai peserta Pemilu 2024. Adapun isi deklarasi yakni :

1. Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

2. Melaksanakan kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang

3.Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum deklarasi damai KPU, ketiga pasangan capres-cawapres 2024 juga resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum peserta Pemilu 2024, dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Grand Sahid Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

Isi dari deklarasi tersebut yakni pertama, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman tertib dan damai selama penyelenggaraan pemilu.

Kedua, melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.

Ketiga, tidak melakukan politisasi sarang menyebarkan hoax ujaran kebencian dan perbuatan politik yang selama politik uang selama penyelenggaraan pemilu.

Terakhir, tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye. Selama masa kampanye, KPU akan menggelar debat capres-cawapres Pilpres 2024 sebanyak lima kali.

Dimana hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

PDAM Makassar