kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Resmi Ditetapkan, Biaya Haji 2024 Senilai Rp 56 Juta per Jemaah

banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah dan DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta dimana dari jumlah tersebut, setiap jemaah haji harus membayar Rp 56 juta.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya menyetujui hasil pembahasan panitia BPIH.

Pemprov Sulsel

"Pada prinsipnya tentu kami menyetujui hasil pembahasan panitia kerja BPIH untuk dapat disahkan menjadi BPIH tahun 1445 H/2024 M," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI di Senayan, Jakarta yang disiarkan secara daring, Senin (27/11).

Ketua Komisi VIII DPR RI,  Ashabul Kahfi membacakan hasil keputusan rapat Panja BPIH 2024 yang memutuskan besaran rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp

93.410.286.

"Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 93,410.286," ujar Ashabul Kahfi.

Ashabul Kahfi melanjutkan, dari jumlah tersebut, besaran biaya haji yang dibayar jemaah Rp Rp 56.046.172 (60%) dan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114 (40%)

Dalam putusan selanjutnya dikatakan, pelunasan Bipih akan dibayar langsung oleh jemaah dikurangi setoran awal (Rp 25.000.000) dan besaran saldo rekening virtual masing-masing jemaah.

Sebelumnya, penetapan biaya haji tersebut telah melewati rangkaian pembahasan di lingkup Kemenag dan panitia kerja (Panja) DPR RI dimana Kemenag mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp 105 juta per jemaah.

Kemudian dalam rapat kerja bersama Panja Komisi VIII DPR RI, Rabu (22/11), Kemenag menurunkan usulan BPIH 2024 menjadi Rp 94,3 juta dari yang sebelumnya Rp 105 juta.

Usulan BPIH 2024 dari Kemenag tersebut kemudian dibahas oleh Panja Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023) itu, forum sepakat mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

"Saya sebagai Ketua Panja menyampaikan Pak Dirjen, kami apresiasi sekali terhadap kinerja bapak-bapak dan juga teman-teman semua tim Panja. Namun, yang perlu kami sampaikan di sini terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93.410.000," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat membacakan kesimpulan rapatnya, seperti dikutip, Selasa (28/11).

PDAM Makassar