KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menyoroti dugaan keberadaan data siluman dalam daftar petugas kebersihan dan meminta seluruh jajaran wilayah segera melakukan verifikasi ulang.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi pengelolaan persampahan yang dihadiri para camat, lurah, hingga pimpinan perangkat daerah, di Balai Kota Makassar, Senin (06/04).
“Saya yakin masih ada data yang tidak valid. Ini harus dicek ulang agar tidak ada kebocoran anggaran,” tegas Appi.
Ia menilai pembenahan data menjadi langkah mendesak di tengah kompleksitas persoalan sampah yang kian membesar. Saat ini, produksi sampah Makassar telah mencapai sekitar 800 ton per hari, sementara kapasitas pengangkutan baru menyentuh 67 persen.
Artinya, lebih dari 240 ton sampah berpotensi tidak terangkut setiap hari.
“Ini angka yang besar, ratusan ton sampah tertinggal tiap hari. Tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menegaskan, persoalan ini tidak hanya soal volume sampah, tetapi juga lemahnya sistem, mulai dari pengangkutan, jadwal pembuangan, hingga akurasi data di lapangan.
Ia meminta camat dan lurah menyusun ulang sistem kerja yang lebih terukur dan terintegrasi, termasuk memastikan sinkronisasi antara waktu buang sampah warga dengan jadwal armada.
“Harus ada koneksi antara waktu buang dan waktu angkut. Kalau tidak sinkron, sampah pasti menumpuk,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti ketimpangan retribusi sampah, khususnya dari sektor usaha. Menurutnya, masih banyak pelaku komersial yang menghasilkan sampah besar namun kontribusinya belum sebanding.
“Jangan sampai sampahnya banyak, tapi bebannya ditanggung pemerintah. Harus transparan dan adil,” tegasnya.
Pemkot Makassar, lanjut Munafri, akan melakukan pendataan ulang sektor komersial sekaligus mendorong sistem pembayaran digital guna meningkatkan akuntabilitas.
Tak hanya itu, validasi data penerima subsidi iuran sampah juga menjadi perhatian. Ia menilai data yang ada perlu diperbarui agar kebijakan pembebasan iuran benar-benar tepat sasaran.
Appi juga melarang praktik pembuangan sampah di trotoar dan badan jalan. Pelaku usaha diminta menyiapkan tempat sampah di area masing-masing dan mengikuti jadwal pengangkutan.
Ia menekankan, pembenahan sistem persampahan membutuhkan kerja kolektif dan konsistensi seluruh pihak.
“Kalau ini dijalankan bersama, kebersihan kota pasti meningkat. Tapi kalau tidak serius, kita hanya buang waktu sementara sampah terus bertambah,” tukasnya.














