KabarMakassar.com — Aksi kejar-kejaran antara pihak kepolisian dan kelompok pemuda terjadi di tengah Kota Takalar, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, pada Senin (06/04) dini hari.
Tim Patroli Motor (Patmor) Samapta Polres Takalar meringkus rombongan geng motor yang diduga hendak melakukan aksi kejahatan dan meresahkan masyarakat.
Kasat Samapta Polres Takalar, AKP Ahmad Saleh, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa aktivitas geng motor ini sudah sangat mengganggu ketenangan warga, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari.
Peristiwa bermula saat Personel Piket Patroli Perintis Presisi Polres Takalar melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 02:00 WITA. Saat melintas di Jalan Mappajalling Daeng, petugas mendapati rombongan pemuda yang menunjukkan gelagat mencurigakan.
Melihat kehadiran polisi, rombongan tersebut berusaha melarikan diri, sehingga memicu aksi pengejaran. Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan terhadap para pemuda tersebut.
Hasil penggeledahan mengungkap fakta mengejutkan. Petugas menemukan sejumlah senjata tajam jenis busur dan alat berbahaya lainnya. Total ada 9 remaja yang diamankan, mayoritas masih berusia di bawah umur (14–18 tahun) yang berasal dari berbagai wilayah seperti Palleko, Polut, hingga Lassang.
Adapun rincian barang bukti yang disita petugas meliputi 10 buah anak busur dan 2 buah ketapel, 1 unit mesin gerinda (diduga untuk mengasah sajam), 2 buah batu dan 2 buah tas dan 9 unit sepeda motor milik para pelaku.
“Para pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Unit Reskrim Polres Takalar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Ahmad Saleh.
Langkah tegas ini diambil sebagai komitmen Polres Takalar dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan yang kerap membawa senjata tajam.














