KabarMakassar.com — Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan permohonan maaf terkait penanganan sampah laut yang hingga kini belum terselesaikan secara optimal. Ia menegaskan persoalan sampah laut masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah pusat.
Permasalahan tersebut dinilai kompleks karena sumber utama sampah laut berasal dari daratan yang belum sepenuhnya tertangani. Pemerintah pun mengakui bahwa pengelolaan sampah nasional masih jauh dari target yang diharapkan.
“Sampah laut ini, aduh, ini saya mohon maaf dan mohon ampun. Ini menjadi tugas Menteri yang belum terselesaikan. Jadi sampah laut ini memang berasal dari sampah darat,” katanya, saat kunjungan kerja di Makassar, belum lama ini.
Hanif menjelaskan bahwa hingga saat ini pengelolaan sampah dari daratan secara nasional baru mencapai sekitar 25 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen sampah berhasil masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Namun, masih terdapat sekitar 40 persen sampah yang belum tertangani dengan baik dan berpotensi terbawa aliran air hingga ke laut. Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu faktor utama meningkatnya pencemaran sampah laut di berbagai wilayah.
“Sampah darat kita secara nasional tadi baru dikelola 25 persen. Kemudian yang masuk ke TPA totalnya mungkin sekitar 60 persen. Sehingga ada 40 persen yang masih terbuang di lapangan yang kemudian lari ke laut,” jelas Hanif.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah laut tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Penanganan sampah laut merupakan tanggung jawab bersama secara nasional.
Pemerintah pusat pun berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis di wilayah yang dinilai paling krusial. Salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus adalah wilayah Bali yang kerap mengalami penumpukan sampah laut akibat faktor arus laut.
“Sehingga sampah laut ini tidak bisa dibebankan kepada Bapak Gubernur maupun Bupati/Wali Kota. Ini menjadi beban bersama nasional. Jadi kami akan melakukan langkah-langkah penanganan yang semisal yang paling krusial di Bali ya,” katanya.
Hanif menjelaskan bahwa di wilayah Bali, fenomena sampah laut dipengaruhi oleh pusaran arus laut yang menyebabkan sampah menumpuk pada periode tertentu setiap tahunnya. Penumpukan sampah biasanya terjadi mulai bulan September hingga Februari.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah telah melakukan penanganan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak. Upaya tersebut mencakup pengerahan personel dari berbagai instansi untuk membersihkan sampah laut secara rutin.
“Di Bali, karena sampah lautnya itu dia ada di pusaran arus sehingga setiap bulan ber-beran itu, September udah pada kumpul sampai bulan Februari. Nah ini kita lakukan handling bersama seluruh jajaran. Jadi mulai pengerahan TNI, Polriuntuk menangani itu sudah kita lakukan,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Hanif, juga telah menyiapkan langkah antisipatif menjelang musim penumpukan sampah laut. Tim penanganan telah disiagakan di sejumlah wilayah yang rawan mengalami lonjakan sampah laut.
Selain itu, pemerintah pusat telah membentuk tim nasional khusus yang bertugas menangani persoalan sampah laut secara terkoordinasi. Namun, luasnya wilayah perairan Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program tersebut.
“Jadi setiap mendekati musim sampah kita sudah standby di bidang-bidang itu. Insyaallah kita sebenarnya udah punya tim nasional penanganan sampah laut. Tapi memang sangat luasnya laut kita memang perlu dukungan serius dari para Gubernur,” jelas Hanif.
Hanif menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum dapat mengklaim keberhasilan dalam menangani sampah laut secara menyeluruh. Ia menyebut persoalan ini masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan strategi yang lebih komprehensif.
Pemerintah pusat terus berupaya menyusun pendekatan baru untuk menekan jumlah sampah yang masuk ke laut. Upaya ini dilakukan dengan mengutamakan pengendalian sampah dari sumbernya di daratan.
“Saya tidak berani menyampaikan ini prestasi. Ini masih menjadi PR besar buat kami, pemerintahan lingkungan hidup untuk mengatur strategi ini,” tegasnya.
Selain wilayah pesisir, pemerintah juga menghadapi tantangan serupa di kawasan kepulauan. Sampah di wilayah kepulauan dinilai sulit ditangani karena keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah di daratan.
Pemerintah menilai penyelesaian masalah di wilayah darat menjadi langkah utama untuk menekan jumlah sampah yang berakhir di laut. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menargetkan penyelesaian persoalan sampah darat dalam beberapa tahun ke depan.
“Iya, itu menjadi PR kita yang belum selesai ya. Karena memang itu dimulai dari darat. Hari ini Bapak Presiden minta itu di darat selesai di dalam tahun 2029. Sementara capaian sampah nasional hari ini baru 25%. Jadi masih ada 75% yang harus kita kejar dalam 3 tahun terakhir ini. Nah ini kita akan fokus dulu di darat untuk mengeringkan sampah di laut,” jelasnya.
Hanif juga mengingatkan bahwa penanganan sampah yang sudah berada di laut membutuhkan biaya yang jauh lebih besar dibandingkan penanganan di darat. Selain itu, karakteristik sampah laut yang mengandung garam membuat proses pengolahan menjadi lebih sulit.
Kondisi tersebut menyebabkan beberapa teknologi pengolahan sampah tidak dapat digunakan secara optimal. Oleh karena itu, pemerintah menilai langkah paling efektif adalah mencegah sampah masuk ke laut sejak dari daratan.
“Kalau sudah di laut ini urusannya jadi mahal ga karu-karuan. Di insenerator nggak bisa, di ini nggak bisa, karena ada kandungan garamnya yang menyebabkan dioksi dan furan yang cukup potensial muncul pada saat sedikit dibakar saja,” pungkasnya.














