kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250

Remaja di Luwu Timur Diduga Rudapaksa 2 Bocah Berusia 6 Tahun

Oknum Kades di Luwu Timur Diduga Lakukan Kekerasan dan Pelecehan
Ilustrasi (Foto : Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Remaja berusia 14 tahun berinisial ER diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap dua korbannya yang masih berusia 6 tahun

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Dusun Kampung Baru, Desa Sumber Agung, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pemprov Sulsel

Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik dalam keterangannya mengatakan kedua korban yakni AF dan MM keduanya masih berusia 6 tahun.

“Total korban ada dua orang, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya rudapaksa korban yang merupakan tetangganya”, ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (23/03).

Ia menjelaskan korban MM rudapaksa oleh terduga pelaku pada 10 Maret 2024 lalu di Kebun Sawit Dusun Kampung Baru.

Terduga pelaku melangsungkan aksi bejatnya dengan mendatangi korban yang tengah mandi di sungai dan mengajaknya ke kebun sawit.

Sementara itu, korban lainnya yakni AF mendapatkan tindakan rudapaksa sebanyak dua kali oleh pelaku.

Korban diancam dengan sebuah balok lalu pelaku melangsungkan aksi bejatnya terhadap AF.

“Pelaku memanfaatkan kesempatan saat korban berada di lingkungan yang tidak terlindungi dan melakukan perbuatannya”, sambungnya

Adapun saat ini para korban telah menjalani pemeriksaan visum di Pusat Kesehatan Masyarakat.

Polisi pun hingga kini masih mengumpulkan keterangan para saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini masih dalam proses lidik,” pungkasnya.

PDAM Makassar