kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Tertunggak Empat Bulan, Ratusan Honorer RSUD Jeneponto Menuntut Upah

banner 468x60

KabarSelatan.id — Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Honorer yang telah menggantungkan hidupnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menuntut upah kerja kepada manajemen.

Pasalnya, Management RSUD Latopas sejauh ini belum menuntaskan upah jasa petugas perawat jaga sore dan malam perawatan dan penunjang medis bagi Nakes selama empat bulan lamanya.

Pemprov Sulsel

"Ada apa? Kok bisa, sudah empat bulan uang jaga sore dan malam perawat belum dibayarkan oleh pihak rumah Sakit," ucap nakes yang enggan disebut identitasnya ini kepada Kabarselatan.id , Senin (16/1).

Padahal, upah tersebut sudah dianggarkan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022. Namun, upah tersebut hanya dibayarkan hingga Agustus tahun lalu.

"Sesuai bukti di DPA tahun 2022, tercatat total anggaran Rp. 1.778.750.000 tapi yang dibayarkan pihak rumah sakit hanya 8 bulan saja, selebihnya dimana? Kemana larinya anggaran empat bulan ini??," tanya nakes.

Anehnya, RSUD lebih memprioritaskan dana rutin ketimbang uang jaga. Padahal anggaran tersebut satu paket dengan dana rutin. Mestinya, kata dia, anggaran ini cair secara bersamaan.

Menurutnya, gaji yang belum terbayarkan ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga kami sehari-hari.

Belum lagi kebutuhan lainnya yang harus dibayar. Sehingga gaji yang tertahan selama 4 bulan ini sangat dirasakan dampaknya.

"Bayangkan kami harus menanggung kebutuhan hidup, punya anak lebih dari satu, bayar cicilan dan masih banyak lagi," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Latopas Jeneponto, dr Pasriani mengatakan Honorarium jaga bulan September-Desember 2022 tak masuk pada anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) 2022.

"Karena dananya tidak cukup. Hanya cukup sampai Agustus," imbuhnya

Menurutnya, Direktur RSUD sebelumnya telah mengajukan hal ini kepada penyedia anggaran namun ditolak.

"Drg. Bustamin telah mengajukan permintaan tambahan dana untuk itu, tapi tidak ACC," kata Pasriani.

Untuk itu, mantan Kepala Puskesmas Bangkala ini menegaskan jika pihaknya berupaya agar tuntutan tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi kami anggarkan di BLUD 2023. Dan akan dibayarkan secara bertahap. Saya pastikan bahwa itu akan dibayarkan," tegas Pasriani.

Sementara dana rutin, dr Pasriani mengaku menyelesaikan hal ini terlebih dahulu karena anggaran yang tersedia hanya mencukupi untuk pembayaran dana rutin ketimbang uang jaga.

"Karena danrut dipilih diselesaikan. Menurut keuangan, hitungannya pas menyelesaikan danrut, dan meninggalkan jaga dengan harapan akan di acc di perubahan. Ternyata tidak," tutup Pasriani.
 

PDAM Makassar