kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Ribuan Pengawas TPS di Jeneponto Resmi Dilantik

banner 468x60

KabarMakassar.com — Ribuan Pengawas TPS (PTPS) dilantik dan diambil sumpah jabatannya secara serentak di 11 Kecamatan se-Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Proses Pelantikan dan sumpah jabatan sebanyak 1.097 orang ini pun dilakukan Bawaslu selama 2 hari, Mulai Minggu pada 21 hingga 22 Januari 2024.

Pemprov Sulsel

Dalam pelantikan ini, Ketua Bawaslu Jeneponto Muhammad Alwi menyampaikan bahwa PTPS ini merupakan ujung tombak bagi Bawaslu di tingkat TPS.

Sehingga menurutnya, berhasil atau tidaknya, sukses atau tidaknya Pemilu itu salah satunya bergantung pada kerja-kerja cermat Pengawas TPS.

“Satu di antara bagian penting dan krusial keberadaan pengawas pemilu adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Satuan yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara tahapan pemungutan dan penghitungan suara, merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya,”ucap Muhammad Alwi.

Di kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Eric Fhatur Rahman menambahkan jika keberadaan Pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Tentu Pengawas TPS yang aktif dan progresif, mengerti tugas dan wewenangnya sehingga memaksimalkan perannya dengan baik,” tambahnya.

Olehnya itu, Pengetahuan dan Keterampilan Pengawas TPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara,” lanjut Eric Fhatur Rahman.

Fhatur juga menegaskan, negara telah memberi kewenangan Pengawas TPS dalam mengawal demokrasi pada tahapan pemungutan dan hitung di TPS sehingga Pengawas TPS diharapkan menggunakan kewenangannya.

Apabila kewenangan ini dijalankan maka hal ini mewujudkan pemilu yang berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Disisi lain Anggota Bawaslu Jeneponto Bustanil Nassa juga menyampaikan bahwa tugas utama sebagai Pengawas TPS, mengawasi jalannya prosedur proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.

Bahkan, PTPS memiliki hak untuk mengajukan keberatan apabila terjadi kesalahan prosedur selama tahapan tersebut.

Selain itu, PTPS juga memiliki tugas lainnya, yakni memastikan PTPS mendapatkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara dari KPPS.

“Dua tugas tersebut jangan sampai terlewatkan. Karena merupakan tugas utama dalam proses pengawasan pemilu, Pengawas TPS dapat berkoordinasi dengan jajaran pengawas setingkat di atasnya agar proses pengawasan berjalan lancar,”jelasnya.

Tak lupa, Pihaknya juga mengingatkan seluruh Pengawas TPS agar menjaga profesionalitas, integritas, kejujuran dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.” Ucap Bustanil Nassa.

Pelantikan ini dihadiri, Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto, Camat, Kapolsek dan Danramil se Kabupaten Jeneponto, serta PPK se Kabupaten Jeneponto.

PDAM Makassar