KabarMakassar.com — Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana tunjangan operasional Satpol PP di 14 kecamatan Kota Makassar tahun 2017 hingga 2020.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi menyebut ratusan personel Satpol PP yang diperiksa dimintai keterangan sebagai saksi. "Masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya, Selasa (09/08).
Sementara itu, jumlah personel Satpol PP dan pegawai serta tenaga honorer yang telah diperiksa hampir mencapai 700 orang.
Selain itu, pihaknya menepis jumlah personel dan pegawai yang diperiksa sebanyak 800 orang. "Tidak sebanyak itu," singkatnya.
Namun, pihaknya tidak memungkiri bakal ada tambahan personel yang bakal dipanggil dan dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut.
"Total saksi belum bisa dipastikan. Semua bergantung pada kebutuhan pembuktian," sambungnya.
Diketahui kasus tersebut bermula ketika penyidik menemukan fakta terjadi indikasi penyalahgunaan dana tunjangan operasional Satpol PP di 14 kecamatan Kota Makassar sejak tahun 2017 hingga 2020.
Modus yang dilakukan dengan menyusun dan mengatur penempatan personel Satpol PP yang bertugas di 14 kecamatan.
Penyidik kemudian menemukan sejumlah nama dari petugas Satpol PP yang ditempatkan ke seluruh kecamatan di Makassar tidak pernah melaksanakan tugasnya.
Namun, pencairan dana honorarium tetap dilakukan dimana penerimanya adalah pejabat yang tidak berwenang untuk menerima dana tersebut.