KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyarankan sebanyak 17 kantor kelurahan yang bermasalah agar menyewa ruko atau membeli rumah warga sambil menunggu pembangunan.
Diketahui sebelumnya sebanyak 17 kantor kelurahan di Kota Makassar bermasalah mulai dari mengalami kerusakan berat, sengketa hingga kalah dalam gugatan di pengadilan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar, Helmy Budiman menyebut pihaknya menyarankan kepada 17 pemerintah kelurahan yang kantornya bermasalah untuk menyewa ruko ataupun membeli rumah warga.
"Kita arahkan untuk beberapa SKPD kalau misalnya dia tidak bisa membangun. Tidak ada lahan kosong. Kita arahkan mereka untuk membeli. Membeli rumah warga atau mungkin kalau ada ya membeli ruko," ungkapnya, Selasa (09/08).
Sejumlah kantor kelurahan tersebut diketahui terpaksa harus menumpang di kantor kecamatan hingga menggunakan kontainer Makassar Recover untuk kantor pelayanan sementara.
"Kita data ada sekitar 17. Nah solusinya. Karena mereka tidak punya kantor ada yang menumpang ada yang di kantor kecamatan. Ada juga menggunakan kontainer," sambungnya.
Pihaknya menjelaskan pelayanan kantor kelurahan harus tetap berjalan mesti tengah dalam persoalan tempat.
Menurutnya, persoalan tempat jangan sampai mempengaruhi atau menghambat proses pelayanan administrasi masyarakat di kelurahan.
"Supaya solusi terhadap pelayanan yang ada di Makassar ini bisa teratasi dengan segera. Jangan persoalan tempat ini menghambat pelayanan ke masyarakat," bebernya.
Pihaknya juga menyebut pembangunan kantor kelurahan baru menjadi solusi yang bakal dilakukan Pemkot Makassar.
Namun, pembangunannya bakal dilakukan secara bertahap. "Kalau misalnya kantor lurahnya memang sudah hancur. Tidak bisa digunakan sama sekali kita suruh membangun. Kalau tidak bisa membangun, ya kita serahkan tadi ke kepala dinas PU. Kalau tidak bisa membangun kita suruh membeli. Opsinya membeli," pungkasnya.