kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Polres Toraja Utara Amankan 2 Pria Pengedar Obat Terlarang

banner 468x60

KabarToraya.com — Pengedar narkoba asal kota Palopo IS dan SL berhasil di amankan oleh Tim Resnarkoba Polres Toraja Utara karena diduga akan mengedarkan obat terlarang di wilayah kabupaten Toraja Utara.

Dalam penangkapan tersebut Tim Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan butir obat berbagai jenis yang masuk dalam daftar G.

Pemprov Sulsel

Hal ini di dibenarkan oleh Kasat Reskrim polres Toraja Utara, Aiptu Syahrul Rajabia, yang mengatakan bahwa sebelum dilakukan penangkapan, Satuan Resnarkoba mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa akan ada penerima paket yang mencurigakan di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Dari informasi tersebut Syahrul kemudian memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua pelaku di wilayah Rantepao, Rabu (31/5).

Setelah melakukan pengembangan hingga kembali mengamankan ribuan obat terlarang yang di amankan di rumah kos di Kecamatan Kesu.

"Dari kedua pelaku berhasil di amankan 1900 butir Obat jenis THD, 534 butir Obat Tramadol HCL, 1 buah box paket pengiriman, serta 2 unit Handphone merek Vivo dan Oppo A57," pungkasnya.

Sementara, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, yang di temui Selasa (6/6) mengungkapkan bahwa Tramadol atau THD merupakan salah satu obat yang berfungsi untuk membantu mengurangi rasa sakit yang sedang hingga cukup parah, efeknya mirip dengan analgesik narkotika, sehingga tidak dijual bebas, melainkan harus melalui resep dokter.

Penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis bahkan kematian, terutama pada anak atau remaja yang menggunakan obat tanpa resep dokter.

"Namun belakangan, obat keras tersebut sering disalahgunakan oleh kaum remaja untuk mabuk-mabukan," ucapnya.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak mengedarkan atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar. Bila dilakukan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran narkoba yang membahayakan Masyarakat Kabupaten Toraja Utara.

Berdasarkan infomasi yang dihimpun, Resnarkoba telah melakukan pengamanan kasus di tahun 2023 sebanyak tujuh kasus.

PDAM Makassar